Ilustrasi

LUGAS | Taliabu - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 mulai bergerak cepat menelisik kinerja pemerintah daerah. Dengan tenggat waktu hanya 25 hari tersisa, Pansus menetapkan tiga dinas sebagai prioritas penelusuran: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pansus yang dibentuk lima hari lalu oleh DPRD Pulau Taliabu itu kini telah menerima dokumen LKPJ resmi dari pemerintah daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan utama untuk menilai efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan.

“Kami baru saja menerima dokumen LKPJ dari pemerintah daerah. Karena Pansus hanya bekerja selama 30 hari, kini tersisa 25 hari bagi kami untuk menuntaskan seluruh rangkaian penelaahan,” ujar Wakil Ketua Pansus LKPJ, Erikson Tomhisa, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Menurut Erikson, Pansus telah membentuk tiga kelompok kerja (pokja) sesuai dengan fokus dinas yang akan ditelaah. Ketiga pokja ini masing-masing akan bertanggung jawab mendalami capaian kinerja dan penggunaan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.

“Setelah kajian awal melalui dokumen, setiap Pokja akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan peninjauan. Kami ingin memastikan data yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Langkah Pansus ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi rekomendasi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Sejumlah kalangan berharap proses ini dapat dilaksanakan secara objektif dan transparan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat Pulau Taliabu.


Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo