![]() |
LUGAS | Jakarta - Aparat gabungan dari Babinsa Kebon Pala, Babinsa Halim Perdanakusuma, Panit Binmas Polsek Makasar, Bhabinkamtibmas beserta aparat lingkungan RT/RW menggelar operasi penertiban terhadap kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Komodor, RT 04/RW 01, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (2/4).
Dalam operasi yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras yang diklasifikasikan sebagai psikotropika golongan IV. Barang bukti yang ditemukan antara lain 400 butir Tramadol, 392 butir Eksimer, 300 butir Yarindo, 74 butir Alprazolam, serta beberapa jenis obat lain yang belum teridentifikasi.
Salah satu anggota MPT (Masyarakat Peduli Trantibum) yang turut serta dalam operasi ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran obat-obatan ilegal yang kerap disalahgunakan oleh remaja dan masyarakat.
"Kami mendapatkan laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di kios ini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan," ujarnya.
Babinsa Kebon Pala, Sertu Edy Lala, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang di sekitar lingkungan mereka.
"Kami berharap warga lebih aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," ucap Edy.
"Kami berharap warga lebih aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," ucap Edy.
Senada dengan itu, Babinsa Halim Perdanakusuma, Sertu Yuniar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayahnya.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya pencegahan dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan," kata Yuniar.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya pencegahan dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan," kata Yuniar.
Sementara itu, Panit Binmas Polsek Makasar, Iptu Bambang Dwi S., menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi peredaran obat terlarang.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk FKDM dan warga, untuk memastikan wilayah ini bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk FKDM dan warga, untuk memastikan wilayah ini bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemilik kios akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi obat-obatan tersebut. Dengan adanya penggerebekan ini, aparat gabungan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan semakin meningkat, serta dapat mencegah dampak negatifnya terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.
Tidak ada komentar