![]() |
Masyarakat berbondong-bondong ke Balaikota Jakarta untuk mendaftar menjadi petugas PPSU. |
Warga Diimbau Tak Datang ke Balai Kota
LUGAS | JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kota dalam rangka melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Imbauan ini disampaikan seiring dengan persiapan sistem pendaftaran daring (online) yang tengah dirancang Pemprov DKI agar proses rekrutmen berlangsung lebih efisien dan transparan.
“Masyarakat bisa mengakses informasi rekrutmen melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker,” kata Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, di Jakarta, Selasa (22/4).
Menurut Cyril, sistem daring ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses peluang kerja, sekaligus menghindari praktik titip-menitip berkas. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan berbasis pada kapasitas pelamar dan berlangsung secara profesional.
Meski demikian, Pemprov DKI menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang tinggi dalam melamar kerja, khususnya untuk posisi PPSU dan Damkar. Cyril mengungkapkan, sejumlah pelamar telah datang ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran secara langsung. Namun demikian, berkas lamaran tersebut tetap akan diteruskan ke instansi atau unit kerja terkait untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran,” ujarnya.
Diketahui, rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh masing-masing wilayah atau suku dinas terkait sesuai dengan kebutuhan unit kerja. Melalui sistem online ini, diharapkan proses rekrutmen bisa berlangsung lebih tertib, adil, dan bebas intervensi.
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat mengikuti informasi terkini melalui akun media sosial Pemprov DKI Jakarta, seperti Twitter dan Instagram di @DKIJakarta, serta Facebook di “Pemprov DKI Jakarta”.
(mp)
3 komentar
Jumlah Wilayah Administratif DKI Jakarta:
Kelurahan: 267
Rukun Warga (RW): 2.741
Rukun Tetangga (RT): 30.772
Sebaran Jumlah Kelurahan per Kota/Kabupaten Administrasi:
1. Jakarta Pusat: 44 kelurahan
2. Jakarta Utara: 32 kelurahan
3. Jakarta Barat: 56 kelurahan
4. Jakarta Selatan: 65 kelurahan
5. Jakarta Timur: 65 kelurahan
6. Kepulauan Seribu: 5 kelurahan
Sehingga tidak dapat dilakukan rekrutmen berdasar jumlah RT, yang sangat memungkinkan adalah rotasi (pergantian tenaga ppsu) per 3 atau 4 bulan sebagai program padat karya sebagaimana awal dibentuknya ppsu, sehingga lebih banyak orang dapat terserap dalam program ini.
Jumlah Wilayah Administratif DKI Jakarta:
Kelurahan: 267
Rukun Warga (RW): 2.741
Rukun Tetangga (RT): 30.772
Sebaran Jumlah Kelurahan per Kota/Kabupaten Administrasi:
1. Jakarta Pusat: 44 kelurahan
2. Jakarta Utara: 32 kelurahan
3. Jakarta Barat: 56 kelurahan
4. Jakarta Selatan: 65 kelurahan
5. Jakarta Timur: 65 kelurahan
6. Kepulauan Seribu: 5 kelurahan
Sehingga tidak dapat dilakukan rekrutmen berdasar jumlah RT, yang sangat memungkinkan adalah rotasi (pergantian tenaga ppsu) per 3 atau 4 bulan sebagai program padat karya sebagaimana awal dibentuknya ppsu, sehingga lebih banyak orang dapat terserap dalam program ini.