LUGAS | KAWALO — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi mengembalikan kedudukan ibu kota Kecamatan Taliabu Barat dari Bobong ke Kawalo. Kepastian ini diumumkan dalam sebuah acara seremonial yang berlangsung di Kantor Desa Kawalo, Selasa (22/4/2025), dan dihadiri ratusan warga, tokoh adat, serta jajaran pejabat daerah.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolis atau uji coba, melainkan penetapan yang bersifat definitif. “Ini bukan sekadar launching, tetapi pengembalian resmi ibu kota Kecamatan Taliabu Barat ke Kawalo,” ujar Aliong dalam pidatonya.

Ia menjelaskan bahwa pemindahan ini telah melalui proses panjang, melibatkan musyawarah dengan masyarakat dan tokoh adat setempat. Secara administratif, seluruh prasyarat juga telah dipenuhi.

“Mulai hari ini, seluruh aktivitas pemerintahan kecamatan akan berlangsung di Kawalo. Termasuk di dalamnya rencana pemindahan Polsek Taliabu Barat,” kata Aliong.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdasar pada aspek historis, tetapi juga pertimbangan strategis jangka panjang. Menurutnya, kawasan yang membentang dari Desa Bobong hingga Kawalo dan Woyo tengah disiapkan menjadi embrio kota madya sebagai bagian dari langkah pemekaran wilayah.

“Ini adalah bagian dari cita-cita besar pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu dan juga mendorong terbentuknya Provinsi Kepulauan Sula,” imbuhnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, terutama pasca-pemilu. Ia berharap kebijakan ini dapat dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.

“Setelah pelantikan bupati terpilih nanti, saya berharap tidak ada lagi 01 dan 02. Semua kembali satu, untuk membangun Taliabu bersama,” kata Aliong. 



Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru, dalam kesempatan yang sama menyebut pemindahan ini sebagai bentuk hadiah akhir masa jabatan Bupati Aliong. Ia memastikan bahwa proses selanjutnya, termasuk penguatan payung hukum administratif, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan masyarakat dan tokoh adat setempat. Ketua Adat Desa Kawalo, Kiswanto Sangadji, menyampaikan apresiasi dan menyatakan kepercayaan penuh terhadap langkah yang ditempuh pemerintah daerah.

“Kami harap proses ini tidak berhenti di sini, tapi benar-benar diwujudkan hingga tuntas,” ujarnya.

Dengan pemindahan ini, Kawalo kembali memegang peran strategis sebagai pusat pelayanan dan pemerintahan kecamatan. Masyarakat berharap, langkah ini menjadi momentum baru bagi percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur di wilayah barat Pulau Taliabu.



Laporan Sumpono| Editor: Mahar Prastowo