LUGAS | JAKARTA — Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM bersama Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) nasional guna menyelaraskan implementasi prinsip Bisnis dan HAM (BHAM) di Indonesia. Kegiatan tersebut dirancang sebagai upaya memperkuat mekanisme pemajuan HAM dalam praktik korporasi dan investasi.

Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, dengan pendiri FIHRRST, Marzuki Darusman, serta Co-Founder Prof. Makarim Wibisono, pada Rabu (9/4) di Jakarta.

"FGD ini akan menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan dalam membangun skema implementasi BHAM yang selaras dan aplikatif," kata Munafrizal.

FIHRRST menyatakan dukungannya terhadap Kementerian Hukum dan HAM dalam mengembangkan kebijakan yang menjamin pelaku usaha untuk mematuhi prinsip-prinsip HAM. Menurut Marzuki, penting untuk menjadikan kepatuhan HAM dalam dunia bisnis bukan sekadar komitmen sukarela, melainkan sebagai kewajiban yang berlandaskan regulasi.

"Sudah saatnya uji tuntas HAM menjadi bagian integral dari proses bisnis. Apalagi, kini banyak investor global yang mensyaratkan laporan HAM sebagai salah satu tolok ukur kelayakan investasi," ujar Marzuki.

Kementerian Hukum dan HAM saat ini telah mengembangkan sistem self-assessment berbasis platform PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), yang bersifat sukarela. Namun, pendekatan sukarela dinilai belum cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan.

Oleh karena itu, Kemenkumham bersama FIHRRST juga sepakat mengembangkan mekanisme mandatory dengan memperhitungkan masa transisi dan dukungan dari dunia usaha.

Langkah ini tak hanya dinilai sebagai pemajuan HAM, tetapi juga sebagai pendorong iklim investasi yang sehat. “Ketika korporasi patuh pada prinsip HAM, maka kredibilitas bisnis meningkat dan kepercayaan investor bertumbuh. Hal ini pada gilirannya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Prof. Makarim Wibisono.

FGD yang akan digelar dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi multi-pihak dalam merumuskan kerangka regulatif dan teknis pelaksanaan BHAM secara nasional.

[]