LUGAS | Pulau Taliabu -- Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, kembali menugaskan Surati Kene, SE., M.E., untuk menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penugasan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Tugas Jabatan Struktural.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Bassiludin Labesi, mengatakan bahwa prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) telah dilaksanakan secara resmi di Kantor BKPSDMA, disaksikan oleh jajaran eselon III dan IV.

“SK penugasan kembali telah diserahkan kepada Ibu Surati Kene sebagai Kepala BKPSDMA. Sebelumnya, posisi ini dijabat sementara oleh Asisten I Setda, Drs. M. Syukur Boeroe,” ujar Bassiludin, Jumat (25/4/2025).

Bassiludin menjelaskan bahwa penugasan kembali ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi pemerintahan daerah agar roda administrasi kepegawaian tetap berjalan optimal.

“Penugasan kembali ini bukan hanya soal jabatan, tetapi soal keberlanjutan pelayanan publik. Ibu Surati sudah memahami struktur dan tantangan di BKPSDMA, sehingga kami optimistis kinerjanya akan semakin baik,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, yang didampingi oleh Asisten I, Drs. Sukur Boeroe, serta sejumlah pejabat lainnya.


Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo