LUGAS | Kota Bekasi - Aparatur gabungan Kecamatan Bekasi Selatan bersama OPD terkait melaksanakan aksi gabungan penertiban spanduk / banner liar (tidak berizin) di jalan utama wilayah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, selasa (15/4/2025).
Sebelum kegiatan penertiban dilakukan, diawali dengan apel persiapan pada Pukul. 09.00 WIB di Ruko Depan Perumahan Bumi Satri Kencana Kelurahan Kayuringin Jaya.
Apel maupun kegiatan penertiban Banner dihadiri Unsur Kecamatan, Unsur Polsek Bekasi Selatan, Kelurahan Kayuringin Jaya, Tim DBMSDA, UPTD LH Kecamatan Bekasi Selatan, UPTD LLAP Kecamatan Bekasi Selatan, UPTD Pajak & Retribusi Daerah Wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Linmas Kelurahan Kayuringin Jaya, FKRW dan warga.
Tri Wahyudi, Kasi Ekbang Kecamatan Bekasi Selatan yang bertindak selaku pemimpin apel mengawali sambutan dengan memberikan semangat kepada peserta apel.
Dalam arahannya Tri Wahyudi menyampaikan tentang pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan serta komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sebagai Kasi Ekbang Tri Wahyudi memberikan semangat kepada peserta apel untuk melaksanakan aksi nyata dengan membersihkan spanduk banner liar yang tak berizin di Wilayah Bekasi Selatan.
"Kami berharap Bekasi Selatan menjadi bersih dari spanduk dan banner liar yang tak berizin, estetika kota terjaga dengan baik. Karena ini bukan untuk kepentingan perorangan dan pribadi, ini untuk kepentingan kita bersama agar dapat menikmati suasana yang bersih dan nyaman, juga udara yang sejuk," tegas Tri Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, spanduk liar yang menjadi sasaran penertiban marak dijumpai di tiang penerangan jalan, pohon dan fasilitas publik lainnya. Pemasangan biasanya dilakukan dengan cara dipaku, diikat menggunakan tali bahkan ada yang sampai membuat rangka bambu sebagai penyangga.
Menurt Tri Wahyudi, selain merusak estetika kota, spanduk liar yang dipasang sembarangan tanpa izin dan tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan.
"Maraknya spanduk liar dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.
Sementara itu, Ricky Suhendar Lurah Kayuringin Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga keindahan dan ketertiban kota, salah satunya tidak memasang spanduk sembarangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut bersama menjaga ketertiban demi terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman. Sebab maraknya spanduk liar juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," kata Ricky.
Menurut Ricky menjaga keindahan dan ketertiban umum adalah tugas bersama sebagai langkah atau upaya menciptakan Kota Bekasi yang nyaman.
"Tugas kita bersama, bukan saja pemerintah tapi masyarakat. Oleh karena itu ayo bersama-sama kita jaga ketertiban di lingkungan kita masing-masing," pungkas Ricky. (Agus W)
Tidak ada komentar