Ketua Umum DPP GMPRI Raja Agung Nusantara (tengah). Foto.ist

 

LUGAS | Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Raja Agung Nusantara, menegaskan dukungannya terhadap revisi UU TNI yang tengah dibahas. Menurutnya, revisi ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain, sejalan dengan perkembangan zaman dan dinamika ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Raja Agung dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar struktur TNI. Hal ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas nasional.


Mengimbau Sikap Bijak dalam Menyikapi Perdebatan

Di tengah dinamika pembahasan RUU TNI, Raja Agung mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijaksana dalam menyampaikan kritik dan pendapat. Ia menyoroti adanya sejumlah protes yang dinilainya berpotensi memperkeruh suasana dan mengganggu kondusivitas nasional.

"Jangan membuat gaduh. Jika ada yang tidak sependapat dengan RUU TNI, kami dari DPP GMPRI memohon agar protes dilakukan secara bijaksana dan elegan," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa diskusi yang sehat dan konstruktif merupakan bagian dari demokrasi. Namun, aksi-aksi yang cenderung mengarah pada kekacauan justru dapat menghambat proses legislasi yang tengah berjalan. Bahkan, menurutnya, beberapa pihak yang menyampaikan kritik secara berlebihan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap tidak mencerminkan etika akademisi dan intelektual.

"Kami mendapat informasi bahwa ada pihak-pihak yang protes secara berlebihan hingga menimbulkan kegaduhan. Sebagai akademisi dan intelektual, seharusnya mereka mampu menyampaikan pendapat dengan cara yang lebih santun dan beradab," tambahnya.


Menjaga Rahasia Negara dalam Pembahasan RUU

Selain itu, Raja Agung juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan negara dalam setiap pembahasan yang bersifat strategis. Ia mengingatkan agar diskusi mengenai isu-isu sensitif, khususnya yang menyangkut pertahanan dan keamanan nasional, tidak dilakukan sembarangan.

"Kita harus bisa membedakan mana pembahasan yang untuk publik dan mana yang bersifat rahasia negara. Jangan sampai ada informasi sensitif yang dibahas di tempat yang tidak semestinya," katanya.

Di akhir pernyataannya, Raja Agung mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya para aktivis, untuk menjaga stabilitas nasional dan mendukung program-program strategis TNI serta pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

"Kami dari DPP GMPRI mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dalam berbangsa dan bernegara. Mari kita dukung segala program TNI dan pemerintah demi kemajuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.