LUGAS | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kemenangan pasangan Askolani Jasi dan Netta Indian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuasin 2024. Dalam putusan sela yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025), MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Slamet Soemosentono dan Alfi Rustam. Dengan keputusan ini, Askolani-Netta resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih untuk periode 2025–2030.

Sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, itu dihadiri oleh tim penasihat hukum pasangan Askolani-Netta, yakni Dr. Dodi Irama, SH, MED., Hamka F, SH, Ctaxl., dan Hendri Dunan, SH. Meskipun Askolani tidak hadir secara langsung, suasana haru dan sukacita menyelimuti tim serta para pendukungnya.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan pemohon tidak dapat diterima dan mengabulkan eksepsi dari termohon serta pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Keputusan ini sekaligus memastikan bahwa sengketa Pilkada Banyuasin tidak berlanjut ke tahapan berikutnya.

Kemenangan ini menjadi puncak dari perjalanan panjang yang telah ditempuh Askolani-Netta sejak masa kampanye hingga tahapan sengketa di MK. Pasangan ini mengusung visi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Banyuasin.



Dukungan masyarakat yang solid menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pasangan ini. Kepercayaan yang diberikan oleh warga Banyuasin diharapkan menjadi dorongan bagi Askolani-Netta untuk merealisasikan program-program yang telah mereka janjikan.

Putusan MK disambut antusias oleh masyarakat Banyuasin. Para pendukung Askolani-Netta merayakan keputusan tersebut sebagai bentuk kejelasan atas aspirasi yang mereka suarakan dalam Pilkada 2024.

Bagi masyarakat, Askolani-Netta bukan sekadar pemimpin terpilih, tetapi juga simbol harapan akan perubahan dan kemajuan Banyuasin. Kini, perhatian tertuju pada realisasi program kerja yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, Askolani-Netta dijadwalkan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan menjadi awal bagi kepemimpinan mereka dalam membawa Banyuasin ke arah yang lebih baik.

Tantangan besar menanti di depan, mulai dari peningkatan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, hingga pembangunan ekonomi daerah. Namun, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan komitmen yang telah mereka tunjukkan, Askolani-Netta optimistis dapat menjalankan amanah yang diberikan.

Banyuasin kini memasuki babak baru. Dengan semangat Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera, pasangan ini bertekad mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warganya.


Laporan: Mulyono Kakang Prabu
Editor: Mahar Prastowo