Silaturahmi ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, serta sejumlah pejabat OJK, termasuk Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan, Supartini Geminastitie, dan Pengawas Junior, Fahrur Rozi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kepolisian dan OJK memiliki tujuan yang sama dalam melindungi masyarakat dari jeratan keuangan ilegal.
"Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi agar masyarakat Jambi tidak terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang semakin meresahkan," kata Irjen Pol. Rusdi Hartono.
Maraknya Pinjol Ilegal, OJK dan Polda Jambi Perkuat Pengawasan
OJK mencatat peningkatan laporan terkait pinjaman online ilegal di Jambi dalam setahun terakhir. Sepanjang 2024, lebih dari 230 pengaduan masyarakat diterima, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok rentan, termasuk buruh harian, ibu rumah tangga, dan warga pedesaan.
Praktik pinjol ilegal ini tidak hanya menjerat korban dalam utang berbunga tinggi, tetapi juga disertai ancaman dan penyebaran data pribadi secara ilegal. Tak jarang, korban mengalami tekanan psikologis akibat teror penagih utang yang tidak manusiawi.
Situasi ini mendorong Polda Jambi untuk memperkuat peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK. Kapolda menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan OJK untuk mengoptimalkan pengawasan serta menindak pelaku keuangan ilegal di daerah tersebut.
"Kami siap mendukung Satgas PASTI dalam setiap langkah pengawasan dan penindakan. Polri tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Suku Anak Dalam Jadi Sasaran Sosialisasi Pencegahan
Selain upaya penindakan, Polda Jambi juga berencana menggencarkan edukasi keuangan di komunitas-komunitas rentan, termasuk Suku Anak Dalam (SAD).
Kapolda Jambi mengungkapkan, banyak warga SAD yang kurang memahami risiko pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Akibatnya, mereka kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan keuangan digital.
"Kami akan mengoptimalkan sosialisasi melalui Polres jajaran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama SAD, agar mereka tidak menjadi korban pinjol ilegal," ujarnya.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menambahkan bahwa edukasi keuangan adalah langkah kunci dalam memberantas kejahatan ini. OJK siap mendukung upaya Polda Jambi dengan program literasi keuangan yang lebih masif.
"Kami ingin masyarakat lebih kritis terhadap tawaran investasi dan pinjaman yang mencurigakan. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko," kata Yan Iswara.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Persempit Ruang Gerak Pelaku
Polda Jambi dan OJK juga berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pemberantasan keuangan ilegal ini.
Kapolda meyakini bahwa Gubernur Jambi akan ikut mendukung sinergi ini agar tidak ada lagi korban pinjol ilegal di wilayahnya. Ke depan, Polda Jambi dan OJK berencana memperluas program sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Dengan sinergi yang kuat antara Polri, OJK, dan pemerintah daerah, kita bisa mempersempit ruang gerak para pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong di Jambi," kata Kapolda.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan melindungi masyarakat dari jebakan utang yang menyesakkan.
Laporan Rosyid
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar