Header Ads

Pemda Taliabu dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN


 

LUGAS | TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dalam upaya memperkuat kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kejari Taliabu, Bobong, pada Kamis (6/2/2025).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, S.H., M.H. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan serta mitigasi risiko hukum yang dapat timbul dalam tata kelola pemerintahan.

Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik


Kepala Kejari Pulau Taliabu, Nurwinardi, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. 




"Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Dengan adanya MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemda agar kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta menghindari potensi permasalahan di kemudian hari," ungkap Nurwinardi.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pemda tidak hanya akan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintahan, tetapi juga berperan dalam penyelamatan dan pemulihan aset daerah.

"Kerja sama ini memungkinkan terciptanya inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, Pemda bisa lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat, tanpa khawatir tersandung masalah hukum," tambahnya.


Pendampingan dan Peningkatan Kapasitas Hukum


Di bidang perdata dan TUN, Kejari Pulau Taliabu akan memberikan bantuan hukum serta pendampingan bagi Pemda dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berpotensi merugikan keuangan atau aset daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko hukum yang dapat berdampak pada kinerja pemerintahan. 




Sementara itu, Sekda Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, menekankan bahwa kerja sama ini akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, penyelesaian sengketa hukum maupun pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel," ujar Salim Ganiru.

Ke depan, Pemda Taliabu dan Kejaksaan juga berencana mengadakan berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintahan dalam bidang hukum. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas kerja sama serta membangun budaya hukum yang lebih baik di lingkungan pemerintahan daerah.


Dampak Nyata bagi Masyarakat


Menutup sambutannya, Kajari Pulau Taliabu menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 



"Kami berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Sinergi antara Kejaksaan dan Pemda harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Pulau Taliabu semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.



Laporan Sumpono
Editor: Mahar Prastowo 

Tidak ada komentar