LUGAS | Pulau Taliabu – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) mengadukan pemotongan gaji petugas kebersihan di Kabupaten Pulau Taliabu ke Komisi III DPRD setempat. Aduan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMT, Sanju La Olu, S.KM.

Sanju menilai kebijakan pemotongan gaji yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, beban kerja petugas kebersihan justru meningkat seiring bertambahnya volume sampah di Taliabu.

"Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kabupaten Pulau Taliabu menghasilkan 11.915 ton sampah pada 2024, naik dari 11.900 ton pada 2023," ujar Sanju.

Dengan meningkatnya timbulan sampah, kata dia, sudah seharusnya kesejahteraan petugas kebersihan diperhatikan. Namun, realitasnya justru sebaliknya. Para petugas kebersihan mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu per orang tanpa alasan yang jelas.

"Belum lagi soal fasilitas kerja. Sapu dan alat pengangkut rumput harus dibeli sendiri oleh ibu-ibu yang menyapu jalan. Ini sangat memprihatinkan," kata Sanju.

PB HMT pun meminta DPRD Taliabu turun tangan. Mereka berharap Komisi III bisa menjembatani masalah ini agar hak para petugas kebersihan terpenuhi.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, merespons aduan tersebut. Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

"Kami menargetkan paling lambat Senin, 17 Februari 2024, gaji petugas kebersihan disalurkan tanpa pemotongan. Selain itu, pengadaan fasilitas kerja serta penambahan tenaga kebersihan juga akan kami bahas," ujar Budiman.

Belum ada keterangan resmi dari DLH terkait alasan pemotongan gaji tersebut. Namun, PB HMT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang berpihak kepada petugas kebersihan.


Laporan: Sumpono
Editor: Mahar Prastowo