LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Warga perum Helena Kelurahan Sagerat Weru 2 Kecamatan Matuari Bitung, resah dengan kelakuan seorang lelaki inisial EK (30 tahun) karena mabuk dan sering buat keributan dengan menggunakan samurai di Ciduk Team Tarsius Presisi Polres Bitung.
Warga yang tak tahan dengan ulah pelaku melaporkan ke Polres Bitung lewat aplikasi _Lapor Ndan_ bahwa ada seorang pria yang dalam keadaan mabuk sedang membuat keributan dengan mengunakan senjata tajam jenis samurai, dilaporkan pada hari Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
Mendapat laporan warga, Tim Tarsius kemudian merespon laporan tersebut dan langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian, setelah team tiba dilokasi mendapati pelaku masih melakukan keributan.
Akhirnya Team langsung mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti.
Menurut keterangan dari warga setempat bahwa pelaku sering melakukan keributan jika dia sudah mengkonsumsi minuman keras, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun waktu penangkapan pada hari Sabtu 11/1/2025, sekitar pukul 03.00 Wita, Lokasi penangkapan Perum Helena Kel. Sagerat Weru 2 Kec.Matuari Kota Bitung.
Identitas pelaku
Lelaki EK, Umur 30 Tahun, Pekerjaan Tiada, Alamat Perum helena Kelurahan Sangerat Weru 2 Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Barang bukti
-1(Satu) Bilah samurai
Pasal yg di langgar:
Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Tidak ada komentar