LUGAS | Kota Bekasi – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dalam survei lokasi untuk pembuatan kanalisasi jalur kiri bagi pengguna kendaraan roda dua (R2). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/12/2024), mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai, didepan Kantor Pemkot Bekasi dan sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. menyampaikan bahwa sistem kanalisasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memisahkan jalur kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
“Sistem kanalisasi ini mengatur agar pengendara sepeda motor berada di jalur kiri, sementara mobil menggunakan jalur kanan. Sebagai langkah awal, Dishub akan memasang traffic cone di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk mengarahkan pengendara,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Survei dilakukan untuk memastikan lokasi yang tepat dan strategis dalam penerapan sistem kanalisasi ini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berharap dengan penerapan sistem kanalisasi ini, lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dapat berjalan lebih tertib dan aman, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua. (Sas/Humas)
Tidak ada komentar