Header Ads

Pastikan Hak Pekerja Terjamin, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan


LUGAS | Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membuka posko pengaduan tenaga kerja, khususnya untuk menangani isu-isu terkait upah minimum. Posko ini beroperasi setiap hari di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Nomor 57-59, Pekanbaru.  

Seperti yang dilansir media resmi Media Center Riau pada Rabu (18/12/2024), Kepala Disnakertrans Riau, Bobby Rachmat, menyatakan bahwa keberadaan posko ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait ketenagakerjaan.  

"Setiap hari, kami membuka posko pengaduan di ruang pelayanan yang terletak di halaman depan kantor. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka secara langsung dan tatap muka," ungkap Bobby.

Alternatif Jalur Pengaduan

Selain layanan tatap muka, Disnakertrans juga menyediakan jalur pengaduan digital melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08117573033. Jalur ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor.  

"Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk memiliki berbagai pilihan dalam menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, kami juga menyediakan pengaduan daring. Informasi lengkapnya dapat diakses melalui website resmi Disnaker," jelas Bobby.  

Namun, Bobby menekankan pentingnya mencantumkan identitas diri pada setiap pengaduan untuk memastikan proses tindak lanjut yang efektif.  

"Setiap pengaduan wajib menyertakan identitas yang jelas. Setelah menerima laporan, kami akan segera memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," tambah Bobby. 

Komitmen pada Pelayanan Prima

Melalui posko pengaduan ini, Disnakertrans Riau berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui jalur daring.  

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja di Provinsi Riau mendapatkan haknya secara adil dan tepat. Layanan ini adalah salah satu wujud komitmen kami untuk melindungi hak-hak pekerja," tutup Bobby.  

Masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan dapat mengakses informasi lebih lanjut, termasuk tata cara pengaduan, melalui website resmi Disnakertrans Riau di (https://disnakertrans.riau.go.id).  



Sumber Media Center Riau

Tidak ada komentar