LUGAS | Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengikuti Instruksi Pemerintah Pusat dan turut mensukseskan Program Bantuan Sosial Beras yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang sudah terdaftar. Seperti yang dilaksanakan pembagian beras bantuan sosial di Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi pada Kamis (5/12/2024).
Sedikitnya 2132 karung beras didistribusikan ke 12 RW yang warganya penerima manfaat dari pemerintah yang sudah terdaftar. Bantuan beras berasal dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan melalui kantor pos.
Dalam memantau pembagian beras, Lurah Jaticempaka Amir didampingi Ridwan Sekretaris Kelurahan dan para kasi, Ketua LPM Izroil, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Menurut Lurah Jaticempaka Amir, bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk program perlindungan jaminan sosial dengan bantuan berupa beras 10 kg.
"Ada 2132 Karung yang didistribusikan di kelurahan Jaticempaka yang hari ini disalurkan untuk penerima bantuan beras. Ini merupakan bentuk pencapaian kinerja bagi seluruh bentuk pelayanan guna untuk mensejahterakan masyarakat," kata Amir.
Dirinya berharap, dengan adanya bantuan tersebut bisa sedikit membantu warga.
Munawaroh dan Nurul Nikmah Warga RT 9 RW Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial merasa senang dengan hari ini mendapatkan beras satu karung.
"Terima kasih Bapak presiden, Bapak Plt. Wali Kota Bekasi, Bapak Camat dan Bapak Lurah, kami berterima kasih atas bantuan ini, semoga bantuan beras ini bermanfaat," ungkap Munawaroh.
Pada saat melakukan pantauan pembagian bantuan sosial beras Amir Lurah Jaticempaka mengajak Masyarakat Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo.
Lurah Jaticempaka Amir juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh warga yang telah mewujudkan kondisi yang sejuk dan damai saat perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi. (Agus W)
Tidak ada komentar