Aniaya Mantan Pacar dengan Sajam, GDH Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Kasus Penganiayaan dengan sajam yang menghebohkan Minggu pagi 1 Desember 2024 pukul 07.00 wita, di sala satu Kos Kosan kompleks SMP 12 kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Kota Bitung, berhasil diungkap. 

Korban adalah seorang perempuan bernama Velove Lengkong Alias Velo (umur 16 tahun) Alamat : Desa Sarongsong 1 Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minut, sedangkan pelakunya adalah lelaki GDH alias Dev, 17 tahun, Pekerjaan : tiada, Alamat: Kelurahan Sagerat kecamatan Matuari kota Bitung.

Kronologis kejadian;

Minggu pagi 1/12/2024 pukul 07:00 WITA, pelaku lelaki Dev dalam keadaan mabuk mendatangi tempat kos korban di kompleks SMP 12 Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung dengan maksud mengantarkan memory Card Hand phone milik korban, saat tiba di kamar kos, pelaku melihat korban bersama seorang lelaki bernama Kris Gani di dalam kamar kos, hal tersebut membuat pelaku lelaki Dev cemburu sehingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban pada saat itu lelaki Kris Gani keluar dari dalam kamar kos meninggalkan korban dan pelaku. 

Pelaku lelaki Dev melihat ada pisau dapur di atas meja dan mengambilnya, melihat hal itu korbanpun lari ke kamar kos sebelah untuk minta pertolongan, namun pelaku tetap mengejar korban sampai masuk ke dalam kamar kos tersebut dan pelaku langsung menikam dada korban 1 kali, paha sebelah kanan korban 1 kali serta betis sebelah kanan korban 1 kali, selesai menikam pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari bergerak cepat berkolaborasi mengembangkan kasus tersebut serta melakukan penyelidikan dan tak kurang dari 6 (enam) jam  yakni pukul 13.00 wita pelaku lelaki GDH alias Dev berhasil ditangkap di Kelurahan sagerat Weru dua Kecamatan matuari kota Bitung (di kompleks pasar sagerat).

Adapun motif dari penganiayaan dengan sajam tersebut karena pelaku Cemburu terhadap korban yang mana korban adalah mantan pacar dari pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar