Polres Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar



LUGAS
TANJABBAR – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (22/11/2024), Polres Tanjab Barat memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp4 miliar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.241,71 gram sabu, 15 butir inex, serta 2,38 gram daun ganja kering ditambah 2,38 gram biji ganja. Proses pemusnahan berlangsung di Mapolres Tanjung Jabung Barat dengan dihadiri oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., perwakilan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika), serta saksi dari tersangka.

Barang bukti sabu dihancurkan menggunakan blender, sementara ganja dan inex dibakar hingga tak tersisa.



Total Kerugian Sindikat Capai Rp4 Miliar

Kapolres AKBP Agung Basuki mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 20 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang. Ia menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang tidak lagi diperlukan dalam proses persidangan, sehingga dipastikan tidak akan kembali ke tangan masyarakat.

"Hasil pengujian dari tim Dokkes Polres Tanjab Barat menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif narkotika. Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba," kata Kapolres.

Kapolres juga memaparkan nilai ekonomis barang bukti tersebut, di mana sabu memiliki total nilai sebesar Rp4.214.223.000, inex sebesar Rp3.750.000, dan ganja sebesar Rp47.600. Dengan demikian, total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp4.218.020.600.  



Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga bukti kolaborasi berbagai pihak dalam memerangi narkotika. Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga Granat hadir untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua Granat yang hadir dalam acara ini mengapresiasi langkah Polres Tanjab Barat. "Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa perang melawan narkotika tidak main-main. Kita harus terus bekerja sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.

Selain tindakan hukum, masyarakat juga diajak untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah wujud nyata dari ancaman narkotika di tengah masyarakat. Dengan harga yang fantastis, barang haram ini tak hanya merusak fisik dan mental penggunanya tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

Langkah seperti ini diharapkan bisa menginspirasi masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya. Hanya dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, Indonesia bersih narkoba bisa terwujud.


(Wanito)


Tidak ada komentar