Penyelundupan 3 Kg Shabu Jaringan Internasional Gagal, Pelaku Dibekuk Polisi



LUGAS | Tanjabbar, Jambi - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, berhasil membongkar aksi penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 3 kilogram dari jaringan internasional. Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia ini rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Kuala Tungkal.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto, tim berhasil menangkap enam tersangka yang terlibat dalam penyelundupan ini. Penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa dua dari enam pelaku, yaitu AN (24) dan DN (16) yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur, diamankan pada hari Selasa, 5 November 2024, di Jalan Melati, Kuala Tungkal. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita satu tas hijau yang berisi tiga plastik berisi shabu seberat 3 kilogram.

"Hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku ini mengarahkan kami kepada empat pelaku lainnya, yakni UM (35), HM (35) dari Tungkal Ilir, serta WY (16) dan MR (23) yang berasal dari Karimun, Kepulauan Riau," ujar AKBP Agung dalam konferensi pers pada Selasa (12/11/2024), didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu, Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto, Kasi Humas IPTU Hendri, dan Kasi TIK IPDA Hermayanto.

Keenam tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Barat bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 3.172 gram bruto. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan pidana berat, termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres Agung Basuki menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap penyelundupan narkoba ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang mengancam generasi muda. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi jaringan-jaringan narkotika lain yang mencoba menyelundupkan narkoba melalui wilayah hukum Polres Tanjab Barat.


Laporan: Wanito

Tidak ada komentar