Pentingnya Kewaspadaan Nasional, Jamintel Kejagung Isi Sekolah Virtual Kebangsaan DPP LDII

Kasubdit Pengawasan Ormas dan Ketahanan Budaya Direktur II Jamintel Agus Riyanto hadir mewakili Jamintel Reda Manthovani mengisi materi di Sekolah Virtual Kebangsaa

LUGAS | Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengisi kegiatan Sekolah Virtual Kebangsaan yang diselenggarakan DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada Sabtu (23/11). Dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pengawasan Ormas dan Ketahanan Budaya Direktur II Jamintel, Agus Riyanto, hadir mewakili Jamintel Reda Manthovani.  

Dalam kesempatan itu, Agus Riyanto menyampaikan materi bertajuk “Pentingnya Kewaspadaan Nasional dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan nasionalisme dan memperkuat karakter generasi muda untuk menghadapi ancaman tradisional maupun non-tradisional yang datang dari dalam maupun luar negeri.  

“Kewaspadaan nasional tidak lepas dari penguatan 4 pilar kebangsaan: nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman adalah anugerah yang menyatukan bangsa Indonesia,” ujar Agus.  

Agus menyoroti bahwa tantangan besar saat ini adalah bagaimana generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara bijak di tengah derasnya arus budaya asing yang masuk melalui digitalisasi. Ia menekankan bahaya perang proxy yang mengancam karakter bangsa.  

“Teknologi, jika tidak dikelola dengan bijak, dapat menggerus budaya dan karakter bangsa. Anak-anak kita cenderung berkiblat ke budaya asing, seperti Jepang atau Korea. Ini harus segera diatasi dengan inisiatif dan penerapan nilai-nilai luhur Pancasila serta budaya Nusantara,” kata Agus.

Agus juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak. 

“Keluarga adalah pilar utama dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Ini harus dimulai dari rumah,” imbuh Agus.

Sebagai bagian dari tugas Jamintel, Agus menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan budaya dan pemberdayaan masyarakat. Pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.  

“Kewaspadaan terhadap ancaman bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dicarikan solusi. Ormas seperti LDII memiliki kontribusi besar dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Agus.  

Ia juga mengapresiasi LDII yang telah menggagas program Sekolah Virtual Kebangsaan untuk membentuk generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045. 

"Program seperti ini memberikan gambaran jelas tentang upaya membentuk generasi muda yang kokoh secara karakter dan nasionalisme,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, gagasan pendirian Rumah Restorative Justice (RJ) yang diinisiasi LDII menjadi langkah penting untuk memperkuat peran hukum dalam masyarakat. 

“Kami akan melaporkan gagasan ini kepada pimpinan di Kejaksaan Agung. Ini inovasi yang patut didukung,” tutup Agus.

Dengan kehadiran Jamintel di acara ini, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, semakin memahami pentingnya kewaspadaan nasional dan mampu berkontribusi dalam menjaga persatuan serta nilai-nilai kebangsaan.



Sumber website LDII 

Tidak ada komentar