LUGAS | Pekanbaru – Warga binaan di seluruh Riau tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11/2024), meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional mereka.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, khususnya hak untuk turut serta dalam pemerintahan,” ungkap Budi.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkumham Riau telah menyediakan sebanyak 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh provinsi. Untuk dapat mengikuti pemilihan ini, warga binaan harus terdaftar dalam DPT yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP elektronik atau identitas digital, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Budi Argap Situngkir juga mengungkapkan bahwa dari total 15.366 warga binaan di Riau, sebanyak 8.387 orang terdaftar dalam DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, sementara 8.107 orang terdaftar untuk Pemilihan Walikota, Bupati, dan wakilnya.
"Angka ini menunjukkan bahwa meskipun berada di balik jeruji besi, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerahnya," tambah Budi.
Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, Budi Argap Situngkir bersama sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Riau, termasuk Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, turun langsung memantau jalannya Pilkada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Kami melihat langsung partisipasi aktif warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya. Proses berjalan lancar, aman, dan kondusif, berkat sinergi yang baik antara Lapas dan Rutan, KPU, serta aparat keamanan TNI dan Polri," kata Budi.
Sebagai bagian dari tanggung jawab untuk penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia, Kanwil Kemenkumham Riau juga memantau jalannya Pilkada Serentak 2024. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM mengenai pemantauan pelaksanaan Pilkada, Bidang HAM di Kanwil turut memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di TPS lokasi khusus, seperti Lapas dan Rutan, berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama proses Pilkada, kami juga membuka layanan pengaduan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Budi.
Pilkada di TPS lokasi khusus berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali. Budi Argap Situngkir memberikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Riau.
"Kesuksesan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Lapas, Rutan, KPU, dan aparat keamanan. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi di Bumi Lancang Kuning," tutup Budi.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa setiap warga binaan yang telah membayar masa hukumannya dapat turut berperan aktif dalam pembangunan demokrasi, menjadikan Pilkada Serentak 2024 di Riau lebih inklusif dan representatif.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar