LUGAS | Jakarta – Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024). Ini adalah pertemuan pertama Supratman dengan DPR sejak ditunjuk dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Agenda utama rapat ini adalah membahas arah fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Supratman menjelaskan bahwa kementeriannya tengah beradaptasi di masa transisi, dengan penyelesaian struktur kelembagaan yang ditargetkan rampung pada Juni 2025. Di samping itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas utama.
"Rekrutmen CPNS yang berlangsung saat ini harus berjalan optimal, karena kualitas SDM akan menjadi penentu keberhasilan organisasi," ungkap Supratman.
Di bidang regulasi, Kementerian Hukum berfokus pada peninjauan ulang berbagai peraturan untuk mencapai harmonisasi yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Kami akan meninjau ulang berbagai undang-undang dan peraturan agar lebih terintegrasi menuju Indonesia Emas 2045," kata Supratman.
Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, menyampaikan pentingnya meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia berharap Kementerian Hukum dapat memperhatikan aspek ini dalam proses legislasi ke depan.
Selain itu, anggota Komisi XIII, Ali Mazi, mendorong peningkatan peran pembinaan hukum nasional. Menurutnya, program ini telah berdampak positif sejak awal diterapkan pada 1990-an.
Yasonna H. Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang kini anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya penempatan pegawai yang berintegritas di berbagai unit kementerian, terutama di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
"Kami menitipkan harapan agar pegawai yang ditempatkan adalah orang-orang berintegritas dan berpengetahuan luas. Tanpa integritas, akan timbul masalah besar," ujar Yasonna.
Supratman merespons positif berbagai masukan anggota DPR dan memastikan pihaknya akan melanjutkan program yang telah berjalan baik, termasuk penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah menyetujui penyatuan ini di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, dengan rencana penambahan program studi baru terkait perundang-undangan, kekayaan intelektual, hingga Hak Asasi Manusia.
"Kami tengah menyiapkan naskah akademik untuk menambah program studi baru, memastikan bahwa setiap elemen dalam Kementerian Hukum bekerja secara sinergis demi kemajuan bersama," jelas Supratman.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar