LUGAS | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru pada Jum'at (01/11/2024). Didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh layanan publik di Kantor Imigrasi berjalan sesuai standar tanpa adanya pungutan liar (pungli) maupun diskriminasi.
Budi Argap memantau langsung seluruh alur pelayanan, mulai dari proses registrasi, verifikasi dokumen, hingga proses akhir penerimaan dokumen keimigrasian oleh pemohon. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan beberapa pemohon untuk mengetahui pengalaman mereka dalam mendapatkan pelayanan di kantor tersebut, memastikan bahwa prosedur telah berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.
“Saya memastikan semua layanan di sini bersih dari pungli dan diskriminasi. Tetap semangat, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Budi Argap dalam keterangannya kepada jajaran Kantor Imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Argap mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti perbaikan signifikan dalam aspek kebersihan, kenyamanan ruang tunggu, dan alur pelayanan yang kian teratur, memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pemohon.
“Kami menghargai dedikasi seluruh jajaran di sini yang telah bekerja keras memberikan pelayanan optimal. Terus pertahankan dan tingkatkan kualitas layanan yang sudah baik ini,” tambah Budi.
Inspeksi mendadak ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam memastikan Kantor Imigrasi Pekanbaru mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan bersih kepada masyarakat.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar