LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Rabu 6 November 2024, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) minta Kapolda Sulawesi Utara mengusutnya proses pengadaan lahan pembangunan RS Pratama Bitung ada dugaan kongkalingkong dalam transaksinya
Bayangkan Pemkot sudah mempunyai lahan yang representative di Pinokalan, bahkan lahan tersebut sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan maupun DPR RI tapi kemudian dilakukan pembelian lahan baru senilai 8,5 miliar.
"Padahal Pemkot Bitung sudah mempunyai lahan yang representative di Pinokalan, bahkan sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan dan DPR RI, tapi dilakukan pembelian lahan baru senilai 8,5 m kuat dugaan ada kongkalingkong dalam transaksinya," ucap dr Sunny.
Bahkan lahan yang sekarang ini disinyalir sangatlah labil karena berlokasi diatas bukit dan sebagian karna ditimbun sehingga berpotensi terjadi pergerakan tanah yang bisa mengakibatkan bangunan tersebut ambruk contohny saat ini sebagian dinding RS Pratama sudah ada yang retak padahal belum setahun.
"Bahkan belum setahun RS Pratama berdiri sebagian dinding sudah banyak yang retak, itu karena lahannya sangat labil apalagi lokasinya diatas bukit dan sebagian cuman ditimbun," pungkas dr Sunny.
Untuk itu kami meminta Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie segera mengusut proses pengalihan dan pembelian tanah tersebut dengan segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Bitung untuk dimintai keterangannya.
Semoga Bitung bisa bersih dari praktek praktek korupsi seperti harapan rakyat Bitung seluruhnya.
Tidak ada komentar