Kunjungi UNILAK, Kanwil Kemenkumham Riau Koordinasi Penyebaran Kuesioner


LUGAS | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan kegiatan koordinasi penyebaran kuesioner inventarisasi desain industri di Program Studi Desain Interior, Fakultas Teknik, Universitas Lancang Kuning pada Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, sebagai upaya pemenuhan target kinerja di bidang kekayaan intelektual.

Koordinasi tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Program Studi Desain Interior, Ibu Masda Ulfa Arianti, S.Ars., M.Ds. Ia menyambut positif kunjungan ini, yang menjadi inisiatif pertama terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya dalam bidang desain industri di lingkungan kampus.

"Ini adalah langkah positif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap potensi desain industri yang ada di kampus kami," ujar Masda.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, bersama timnya, memberikan penjelasan terkait pentingnya pengisian kuesioner untuk memetakan potensi desain industri di kalangan akademisi. Data yang terkumpul dari kuesioner ini akan membantu proses inventarisasi dan perlindungan desain industri melalui jalur hukum.

Tim Kekayaan Intelektual juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerjasama dengan Program Studi Desain Interior Universitas Lancang Kuning, termasuk dalam pendampingan perlindungan terhadap desain-desain yang berpotensi dipatenkan.



Sumber Humas Kemenkumham Riau 

Tidak ada komentar