Kemenkumham Pecah Menjadi Empat Bagian, Ini Penjelasan Menteri Hukum


LUGAS | Jakarta - Dalam sebuah langkah besar yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi beberapa kementerian terpisah di bawah Kabinet Merah Putih. Pelantikan menteri dan wakil menteri kabinet ini berlangsung pada Senin pagi (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta. Transformasi ini menjadikan Kemenkumham sebagai bagian dari empat kementerian baru, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, menegaskan kesiapan penuh lembaganya untuk menghadapi transformasi kelembagaan ini. Supratman menyatakan bahwa pemisahan kementerian adalah bagian dari visi Presiden Prabowo untuk memperkuat fungsi dan efektivitas lembaga-lembaga negara.

“Kami ingin menjadi contoh bagi kementerian lain dalam melakukan transformasi yang berfokus pada tugas, fungsi, dan penajaman program,” ujarnya dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Senin sore.

Tidak hanya di tingkat pusat, transformasi ini juga disambut antusias oleh jajaran di daerah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, bersama sejumlah pejabat lainnya, turut mengikuti pelantikan ini secara virtual. Mereka menyaksikan perubahan besar tersebut sambil terus menjalankan tugas di daerah, termasuk mendampingi proses seleksi CPNS.

Transformasi besar ini dipastikan akan berdampak pada berbagai aspek operasional kementerian, mulai dari struktur organisasi hingga alokasi anggaran. Namun, Supratman optimistis bahwa semua persiapan akan rampung paling lambat Juni 2025.

“Paling lambat bulan Juni, semua proses alih status, baik terkait kepegawaian maupun sarana prasarana, akan selesai,” ujar Supratman.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk mempersiapkan segala perubahan yang diperlukan. Tim ini sudah mulai bekerja menyusun regulasi serta menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait pemisahan kementerian, termasuk merumuskan SKB tiga menteri yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian baru. Nico juga memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi prioritas utama dalam proses transisi ini.

Lebih lanjut, Nico memaparkan bahwa penanganan aset negara (BMN) dan barang pengadaan juga sudah dikelola dengan baik, dengan fokus pada proses likuidasi untuk penyesuaian dengan kode satuan kerja yang baru. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional kementerian pasca transformasi.

Transformasi Kemenkumham kali ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah kementerian tersebut, yang sejak 1945 telah beberapa kali berganti nama dan struktur, mulai dari Departemen Kehakiman hingga Kemenkumham. Di era Presiden Prabowo, lembaga ini kini memasuki babak baru sebagai Kementerian Hukum.

Berikut adalah daftar lengkap menteri dan wakil menteri yang akan menangani urusan hukum dan HAM di Indonesia:

- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

- Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

- Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

- Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.

- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin

- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Dengan langkah-langkah strategis yang sudah dipersiapkan, Kemenkumham dan kementerian turunannya siap untuk berperan aktif dalam Kabinet Merah Putih di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi ini diharapkan membawa perubahan yang signifikan dalam sistem hukum, hak asasi manusia, dan imigrasi di Indonesia.




Sumber Humas Kemenkumham Riau 

Tidak ada komentar