LUGAS | Pekanbaru – Menyongsong pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau turut serta dalam rapat persiapan yang digelar secara daring. Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal ini diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, beserta tim, termasuk Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, mengikuti rapat ini secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil. Rapat ini juga melibatkan Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Sub Bagian Kepegawaian R. Ade Mulyati, serta pelaksana lainnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro SDM, Supartono, membahas mengenai alokasi kebutuhan tenaga PPPK di lingkungan Kemenkumham untuk tahun 2024. Tercatat, ada 803 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi tenaga kerja non-ASN di berbagai unit Kemenkumham.
"Kualifikasi jabatan yang dibutuhkan antara lain penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional," ujar Supartono.
Data sebelumnya menunjukkan, pada tahun 2022 terdapat 1.223 tenaga non-ASN di Kemenkumham, di mana 420 di antaranya berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2023. Sedangkan 803 orang yang belum lolos akan kembali mengikuti seleksi tahun ini. Selain itu, sebanyak 64 formasi yang tidak terisi dalam database BKN akan dialihkan kepada tenaga non-ASN yang aktif bekerja minimal dua tahun di Kemenkumham.
Rapat ini bertujuan menyelaraskan persiapan teknis dan memastikan semua kantor wilayah memiliki pemahaman yang sama terkait proses seleksi yang akan dilakukan. Pengumuman resmi mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 akan diumumkan secara serentak pada 9 Oktober 2024.
Dengan alokasi formasi yang telah ditentukan, diharapkan proses seleksi PPPK tahun ini dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar