LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr Sunny Rumawung apresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Sulawesi Utara dalam Penanganan kasus dugaan Korupsi di Kota Bitung yang terjadi saat ini, Selasa (08/10/2024).
Hal ini dikarenakan kami menggangap jajaran Kejaksaan Tinggi sangat serius dalam menangani kasus tersebut, hanya saja? kami menilai proses pengusutan berjalan lambat, karena sampai dengan saat ini belum terlihat ada kemajuan yang berarti.
Padahal sejumlah pejabat dari Bendahara-bendahara SKPD, Kabid, Kabag, Kadis bahkan Sekotpun sudah diperiksa.
Untuk itu Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr Sunny Rumawung mendesak KAJATI Sulut untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, karna sebagai penanggung jawab anggaran, yang bersangkutan dianggap tahu persis krisis anggaran yang sedang terjadi di Kota Bitung yg membuat banyak Hak Masyarakat dan Pegawai tidak terbayarkan.
"Kami mendesak Kajati Sulut untuk secepatny periksa Walikota Bitung karena yang bersangkutan tahu persis Krisis anggaran yang terjadi di Kota Bitung, membuat Hak Masyarakat dan Pegawai tidak terbayarkan," pungkas Sunny Rumawung.
Amak Sulut berharap, dengan diperiksanya Walikota Bitung tersebut maka persoalan kasus ini segera tuntas.
Tidak ada komentar