LUGAS | Pekanbaru – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Restoratif Justice dan pemberdayaan tahanan, anak, serta warga binaan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru pada Senin (07/10)2024). Fokus utama dari kunjungan ini adalah pencanangan pembangunan Griya Abhipraya, sebuah rumah singgah yang dirancang untuk mendukung pemasyarakatan modern berbasis keadilan restoratif.
Program Griya Abhipraya bertujuan untuk menyediakan ruang bagi tahanan, anak, dan warga binaan guna memperoleh kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dalam sambutannya, Supriyanto menegaskan pentingnya pembangunan ini sebagai upaya strategis untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih humanis.
“Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi ruang rehabilitasi bagi para tahanan dan warga binaan, serta mendorong kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan restoratif,” ujar Supriyanto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menambahkan bahwa Griya Abhipraya juga akan dikelola bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
“Kami berharap, melalui Griya Abhipraya, masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu para penghuni kembali ke kehidupan sosial yang produktif. Sinergi ini akan memperkuat upaya kami dalam memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada warga binaan,” jelas Budi Argap.
Budi juga menekankan bahwa dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk merealisasikan proyek ini.
"Kami optimis, dengan bantuan dari Ditjen Pemasyarakatan, Griya Abhipraya dapat menjadi model rehabilitasi dan pemberdayaan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambah Budi.
Dalam arahannya, Supriyanto juga berpesan kepada jajaran Bapas Pekanbaru agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, pungli, dan tindak pidana lainnya.
"Saya harap semua petugas bekerja dengan hati-hati, terutama dalam menjalankan tugas pendampingan di Griya Abhipraya ini. Integritas adalah kunci utama dalam tugas pemasyarakatan,” tegas Supriyanto kepada para pembimbing kemasyarakatan di Bapas Pekanbaru, yang dipimpin oleh Eri Eriawan.
Pembangunan Griya Abhipraya merupakan langkah maju dalam transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Meski demikian, tantangan dalam hal anggaran dan sumber daya manusia tetap menjadi perhatian utama. Namun, optimisme tinggi tetap dijaga dengan harapan bahwa kolaborasi lintas sektor dapat membantu mewujudkan cita-cita besar ini.
Griya Abhipraya, dengan konsep restoratifnya, bukan hanya menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga simbol dari pemasyarakatan yang berkomitmen untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bertekad memperbaiki diri. Program ini juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial para tahanan dan warga binaan.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar