Dikawal Polsek Cikupa, Massa Unjuk Rasa PT. Torabika Berjalan Aman


LUGAS | Tangerang – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dari PT. Torabika Eka Semesta, menggelar aksi keberangkatan menuju Jakarta pada Kamis (10/10/2024) pagi. Sebanyak 30 orang pekerja berkumpul di halaman pabrik PT. Torabika Eka Semesta, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kebijakan pemerintah yang dinilai eksesif terhadap industri tempat mereka bekerja.

Dibawah pimpinan Ajat S. selaku Ketua PUK FSP RTMM SPSI PT. Torabika, massa berangkat dengan menggunakan satu unit bus Komara menuju dua lokasi utama: Kantor Kementerian Kesehatan dan Istana Negara di Jakarta. Aksi tersebut dilengkapi dengan berbagai atribut seperti spanduk, bendera, banner, dan poster yang mempertegas tuntutan mereka.

Dalam aksi tersebut, FSP RTMM SPSI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut keterlibatan pekerja dalam proses pembuatan aturan dan regulasi terkait sektor tembakau, makanan, dan minuman, serta jaminan atas hak pekerjaan yang layak demi kesejahteraan hidup mereka.

Kedua, mereka meminta pemerintah untuk mengeluarkan pasal-pasal eksesif dalam PP No.28 Tahun 2024, yang menurut mereka akan berdampak buruk terhadap kelangsungan industri tembakau, makanan, dan minuman, yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Serikat pekerja menentang penerapan kemasan polos dan pembatasan iklan di area 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, yang dianggap dapat memengaruhi stabilitas industri dan kesempatan kerja.

Keberangkatan massa dari PT. Torabika berlangsung aman dan tertib di bawah pengamanan 7 personel dari Polsek Cikupa, dipimpin oleh AKP Jakarianta selaku Wakil Kapolsek Cikupa. Rute aksi melewati Jl. Raya Serang, Gerbang Tol Bitung, dan tol menuju Jakarta, dengan pemberhentian sementara di PT. Indofood Kota Tangerang.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan pekerja dan industri. Serikat pekerja berharap agar suara mereka didengar, dan pemerintah bersedia membuka ruang dialog guna mencari solusi bersama demi kesejahteraan dan masa depan industri tembakau, makanan, dan minuman di Indonesia.


Sumber Humas Polsek Cikupa 

Tidak ada komentar