LUGAS | Bogor - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan II di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mundiri.
Sebanyak 140 advokat seluruh indonesia
dari 4 organisasi, antara lain:
1.Peradi RBA = 40 PESERTA
2. FERARI = 40 peserta
3. KAAI = 40 peserta
4. PERADAN 40 peserta.
Kegiatan Bimtek yang bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila & Konstitusi (Bogor).
Angkatan yang ke II dimulai dari Hari Senin, 28 oktober -31 oktober 2024.
Materi yang diberikan dalam Bimtek adalah terkait dengan hukum acara Perselisihan, mekanisme dan tahapan penanganan perkara, sistem informasi penanganan perkara elektronik, teknis penyusunan permohonan pemohon dan keterangan Pihak Terkait serta praktik penyusunan Permohonan Pemohon.
Pemateri yang menyampaikan materi dalam Bimtek adalah dari MK yang memiliki kompetensi dalam menjelaskan terkait penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mundiri dalam laporannya menjelaskan dalam rangka pelaksanaan tugas menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota Tahun 2024 diperlukan dukungan konkret dari berbagai kalangan, pemahaman terhadap hukum acara secara utuh sangat diperlukan bagi pemangku kepentingan.
Selain itu, sambung Mundiri, pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu dan bagaimana proses penyelesaiannya juga diperlukan bagi seluruh komponen masyarakat terutama para penegak hukum. Hal tersebut diperlukan agar proses peradilan cepat benar- benar dapat dilaksanakan oleh MK dengan tetap menjaga nilai-nilai keadilan substantif bagi para pencari keadilan.***
Tidak ada komentar