Memperkuat Toleransi Beragama, FKUB Kota Bekasi Lakukan Kunjungan ke GKOI Kayuringin Jaya Bekasi Selatan


LUGAS | Kota Bekasi - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi H.Abdul Manan bersama Wakil Sekretaris FKUB H. Syafrudin, didampingi Budiyan Kasi Trantib (MP) Mewakili Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar dan staf mendatangi kantor sekretariat Gereja Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI) di Jalan Gunung Gede Raya Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). 

Kehadiran H. Abdul Manan Beserta Rombongan di Terima oleh Gembala Sidang Pdt Ir. David Tobing MTh dan Pnt. Yakob Tobing ketua Majelis Pekerja Jemaat (MPJ). 

Kunjungan Ketua FKUB  merupakan tindak lanjut atas penyelesaian dugaan ujaran kebencian yang viral melalui video yang beredar. Kejadian ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ibu Masriwati di perumnas dua terkait peribadatan yang sampai  hari ini sudah berakhir dengan manis.

Diceritakan sebelumnya, adanya Video viral tersebut. Atas mediasi berbagai pihak Masriwati secara pribadi dan atas nama keluarga menyampaikan permohonan maafnya kepada khalayak publik, terkhusus bagi jemaat yang tersinggung atas perbuatan dan ucapan terkait kasus yang telah terjadi. Pendeta Maria juga kemudian menerima permohonan maaf Ibu Masriwati.

Dalam kunjungan ke GKOI Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abdul manan menyampaikan semua agama di Indonesia tidak ada yang tidak menginginkan persatuan. Semua agama mengajarkan perdamaian, kerukunan dan persatuan.

“Tidak ada satu pun agama yang tidak menghendaki persatuan. Sehingga menjadi tugas FKUB untuk mengawal Kerukunan itu, kerukunan Intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Tidak ada kata minoritas dan mayoritas di Kota Bekasi dalam peribadatan. FKUB membimbing agar ibadah aman dan nyaman," Terang H. Abdul Manan kepada LUGAS. 

Pemerintah Kota Bekasi menggelar konferensi pers penyelesaian masalah terkait dugaan mengganggu peribadatan yang berakhir Damai saling memaafkan

Ketua FKUB menyatakan persoalan antara kedua belah pihak telah selesai dengan islah dan keduanya saling memaafkan. Adapun  solusi yang diperoleh dari pertemuan dengan beberapa pihak menyepakati agar jamaah Nasrani tersebut akan difasilitasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Bekasi dan FKUB serta kecamatan Bekasi Selatan untuk beribadah di GKOI. 

"Oleh karena itu kami hari ini berkunjung kepada pengurus GKOI menyampaikan kesepakatan kami bersama pemerintah Kota Bekasi, supaya untuk sementara waktu jemaat GMIM untuk beribadah di GKOI," Kata H. Abdul Manan.

Sementara itu pihak GKOI melalui Gembala Sidang Pdt Ir. David Tobing MTh dan Pnt. Yakob Tobing mengatakan, pihak gereja  terbuka untuk kehadiran jemaat GMIM.

" Kami tentunya terbuka apabila GMIM mau beribadah di tempat kami. Dengan mengedepankan cinta kasih dan kesetaraan bagi semua orang yang berada dalam lingkup gereja kami sangat terbuka. Hanya saya tentunya ada komunikasi langsung dari GMIM ke pihak kami GKOI. Tentunya juga ada nanti yang kita bicarakan terkait pengaturan jadwal dan lain-lainya sehingga kita bisa tenang dan nyaman dalam beribadah," pungkasnya. 

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi siap mengawal tahapan untuk kelancaran beribadah beribadah yang  terhadap jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) termasuk pertemuan dengan Gereja Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI) yang akan datang. (Agus W) 













Tidak ada komentar