Kemenkumham Riau Komit Bangun Citra Positif melalui Agen Publikasi


LUGAS | Pekanbaru – Dalam rangka membangun citra positif lembaga pemasyarakatan di tengah masyarakat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menginisiasi pembentukan agen informasi dan publikasi. Acara virtual yang berlangsung pada Selasa (24/09/2024) ini, dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sekretaris Ditjenpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan humas UPT Pemasyarakatan.

Acara yang dibuka pada pukul 14.00 WIB ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Agus Heryanto.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, menekankan pentingnya upaya membangun citra positif lembaga pemasyarakatan melalui agen publikasi. Ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memerlukan strategi tepat dalam mengelola informasi dan menyebarluaskan narasi positif mengenai pemasyarakatan.

“Agen publikasi ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun citra positif pemasyarakatan kepada masyarakat,” ujar Reynhard.

Ia menambahkan, humas berperan kunci dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat, media, serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kemenkumham Riau, Agus Heryanto, juga menegaskan pentingnya peran humas dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi dan penyampaian informasi yang akurat menjadi kunci dalam menciptakan persepsi positif terhadap lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya perlunya sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mengelola citra lembaga pemasyarakatan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kampanye narasi positif tersebut.

Pembentukan agen informasi dan publikasi ini dianggap sebagai langkah strategis Ditjenpas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan. Melalui agen publikasi, masyarakat diharapkan dapat menerima informasi yang akurat dan obyektif mengenai program serta kegiatan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan, sehingga memperkuat citra positif pemasyarakatan di mata masyarakat.

Dengan demikian, Kemenkumham Riau berkomitmen penuh mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih transparan dan terpercaya. 



Sumber Humas Kemenkumham Riau 

Tidak ada komentar