LUGAS | Cikupa, Tangerang – Polsek Cikupa menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada Minggu (22/09/2024), pukul 24.00 WIB,. Apel ini berlangsung di Mako Polsek Cikupa dan dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi. Sebanyak 11 personil Polsek Cikupa turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Setelah pelaksanaan apel, personil Polsek Cikupa langsung melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan yang berada di wilayah hukum Polsek Cikupa. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dari geng motor, senjata tajam (sajam), kejahatan jalanan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi balap liar yang sering terjadi di malam hari.
Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Laporan Sulardi
Tidak ada komentar