Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Lubuk Dalam Berhasil Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti Sabu


LUGAS | Lubuk Dalam, Siak – Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak Polda Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial II (34) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Pertamina Simpang Eva, Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, tepatnya di tepi jalan lintas pada Selasa (30/07/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua paket kecil sabu seberat 5,42 gram sebagai barang bukti. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Edwin Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Januar. 

Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 18.40 WIB, tim yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam, Aipda Jefri Simbolon, melakukan pengamatan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi. Mereka melihat sebuah mobil L-300 tanpa plat nomor berhenti di pinggir jalan, kemudian seorang pengendara sepeda motor Honda Beat mendekati mobil tersebut dan menyerahkan sesuatu kepada sopir.

Curiga dengan gerak-gerik tersebut, Bripda Gideon Fernando Gultom dari tim Reskrim langsung mengamankan pria tersebut. Saat diamankan, pelaku menyerahkan barang kepada temannya yang sudah berada di samping mobil, kemudian melemparkannya ke badan jalan. Temannya yang menerima barang tersebut berhasil melarikan diri ke semak-semak, namun aksi ini dilihat oleh warga sekitar.

Setelah digeledah, kotak rokok Gudang Garam yang dilempar ke jalan ditemukan berisi dua kantong plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba," tutup AKP Januar.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian Resor Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.







Sumber Humas Polres Siak

Tidak ada komentar