Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Ini Pesan Kapolres Siak

LUGAS | Siak – Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Apel dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Siak, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak pada Senin pagi (15/07/2024).

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, memimpin apel ini yang dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Huzni Merza, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak, seluruh pejabat utama Polres Siak, serta personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Siak.

Operasi Patuh Lancang Kuning akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuan utama operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, penegakan hukum akan dilakukan menggunakan E-TLE mobile dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran. Prioritas ini meliputi: pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, menjelaskan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap dengan dukungan penegakan hukum terkait aturan lalu lintas. Sebanyak 100 personel Polres Siak dilibatkan dalam operasi ini.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujar AKBP Asep Sujarwadi.

Operasi Patuh Lancang Kuning ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Siak.





Sumber Humas Polres Siak 

Tidak ada komentar