LUGAS | Bitung - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) desak Aparat Hukum (APH) periksa Keuangan pemerintah kota (Pemkot) Bitung karena ada dugaan telah terjadi kegagalan dalam pengelolaan anggaran yang besar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sunny Rumawung Ketua Aliansi masyarakat anti korupsi (AMAK) Jumat (14/6/2024).
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di kota bitung hingga saat ini belum menerima Gaji mereka, (THR, Gaji 13, Gaji 14, TPP, 50% tambahan sertifikasi, (Tamsil) guru non sertifikasi, TPP 13, TPP 14).
Hal ini dikarenakan Pemkot bitung disinyalir tidak mempunyai anggaran lagi demi membayar itu semua, padahal puluhan milyar uang negara tersebut sudah dikirim oleh Pemerintah Pusat ke rekening kas daerah.
AMAK meyakini dana tersebut digeser ataupun digunakan ketempat lain yang seharusnya diutamakan untuk membayar Hak-hak Pegawai (ASN, P3k, Bidan,Thl,Tkk,Tutor, Pala/Rt dan Lain-lain).
Untuk itu AMAK sulut mendesak APH yang ada di daerah ini seperti Kajati, Polda, Polres,Kajari maupun Kpk Ri utk mengusut penggunaan dana tersebut yang bisa saja sudah terjadi Korupsi besar-besaran dalam pengelolaannya.
"AMAK Sulut mendesak APH di daerah ini seperti Kajati, Polda, Polres,Kajari maupun Kpk untuk mengusut penggunaan dana tersebut karena diduga sudah terjadi Korupsi dalam pengelolaannya," tegas Sunny rumawung.
Tidak ada komentar