Diduga Tidak Netral, Warga RT 02 RW 02 Agrowisata Pekanbaru Desak Lurah Bubarkan Panita Pemilihan RW

LUGAS | Pekanbaru - Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru diduga mengalami kecurangan.

Hal ini dibuktikan dengan munculnya calon yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan panitia pemilihan.

Masyarakat pendukung calon nomor urut 1 tidak terima dengan sikap panitia yang terkesan ingin mengunggulkan calon lain.

"Kami mendaftarkan calon kami tidak lewat dari waktu yang ditentukan sebelumnya, waktu itu hanya satu calon yang mendaftar, kok tiba-tiba sekarang ada tiga calon, dan kami juga kenal semua calon itu, ada yang pendidikannya tak memenuhi syarat," ujar warga RT 02 yang tak ingin disebut namanya.

"Perubahan batas pendaftaran berubah, tanggal pemilihan berubah, syarat minimal pendidikan peserta calon juga berubah tanpa pemberitahuan," lanjut warga RT 02.

"Ketika ditanya, jawabannya tidak menyenangkan, kesannya tak boleh ikut campur, padahal kita sebagai warga ingin tau sebabnya," ujar warga lagi.

Ketika diklarifikasi oleh media via telepon, salah satu Panita pelaksana atas nama Hendri terkait keluh kesah warga yang tersebut diatas, ia menolak memberikan ketentuan persyaratan calon RW yang valid, berhubung sedang mengalami kemalangan.

Kemudian media mencoba klarifikasi lanjut dengan panitia lain atas nama Lili via chat WhatsApp dan telepon, namun belum direspon.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada titik terang terkait hal ini, meski surat keberatan sudah dilayangkan Ketua RT 02 kepada Lurah Agrowisata.

"Surat keberatan sudah di tangan Lurah, kita tunggu kebijakannya untuk menindak lanjuti hal ini," ujar Sadiman Ketua RT 02 RW 02 ketika ditemui media.

Berikut isi surat yaang disampaikan oleh Ketua RT 02 RW 02 kepada Lurah Agrowisata 


Pekanbaru, 24 juni 2024

Kepada Yth, Bapak Lurah Kelurahan Agrowisata

Di

      Tempat 

Assalammualaikum wr wb.

Teriring salam semoga Bapak dalam keadaan sehat walafiat, amin.

Bersamaan ini pula kami mewakili warga RT 02 RW 02 dengan ini menyampaikan hal-hal yang kami amati, kami dapati tentang kebijakan kebijakan/ aturan aturan pendaftaran yang dibuat oleh panitia ,kami nilai sangat tidak profesional, bahkan tidak netral dalam menyelenggarakan sebagaimana mestinya.

Ada beberapa hal yang menjadi keberatan yang kami sampaikan kepada Pak Lurah adalah sebagai berikut:

1. Panitia membuka pendaftaran dari tgl 27 mei s/d 10 juni 2024.

Dan pada masa waktu tersebut cuma ada satu calon yang kami daftar yaitu saudara SIMARDO.

2. Sebagaimana hal yang kami ketahui apabila tidak ada calon selama yang ditetapkan panitia, maka panitia berhak untuk memperpanjang kembali masa pendaftarannya.

Akan tetapi malah sebaliknya justru panitia memperpanjang lagi masa pendaftaran sementara sudah ada calon yang mendaftar.

3. Dalam beberapa peraturan yang dibuat panitia diantaranya calon RW minimal berpendidikan SLTA sederajat dengan melampirkan foto copy ijazah.akan tetapi panitia merubah lagi untuk calon RW boleh tamatan SMP. Maka dalam hal ini kami menilai bahwa pantia tidak komit dan ada terkesan tidak netral sebagai panitia.

4. Panitia tidak ada melibatkan Tokoh Masyarakat dalam Musyawarah/dalam mengambil keputusan dari beberapa hal di atas maka kami sebagai perwakilan warga merasa keberatan.

5. Kami meminta kepada Pak lurah untuk segera mencabut SK panitia sekaligus membatalkan panitia yang sekarang dan membentuk SK / panitia yang baru atau panitia langsung dari Kelurahan.

Demikian kami sampaikan kiranya bisa untuk ditindaklanjuti dengan secepatnya. 

Atas perhatian Pak Lurah kami ucapkan terimakasih.


Diketahui

Ketua RT 02 RW 02 

Kelurahan Agrowisata.




SADIMAN


Tidak ada komentar