Skandal Korupsi Timah: 21 Orang Ditahan, Siapa Mereka?

Skandal Korupsi Timah: 21 Orang Ditahan oleh Kejaksaan Agung. Grafis: Forum Keadilan

 

LUGAS | Jakarta -  Kejaksaan Agung berhasil menahan 21 orang terkait kasus korupsi timah, di Rutan Salemba. Para tersangka ini terlibat dalam serangkaian dugaan korupsi yang melibatkan beberapa perusahaan tambang dan individu terkait.

Kabar mengenai penahanan 21 orang oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba terkait korupsi timah telah menyita perhatian publik. Para tersangka, yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pejabat perusahaan dan pemerintahan, menghadapi tuduhan serius terkait penyalahgunaan kepercayaan dan korupsi dalam bisnis tambang timah. Mereka adalah:

1. Tamron alias Aon, pemilik saham CV VIP dan PT MCM.
2. Achmad Albani, Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
3. Suwito Gunawa, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
4. MB Gunawan, Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah, Tbk periode 2016-2021.
6. Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
7. Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah, Tbk periode 2017-2018.
8. Kwang Yung alias Buyung.
9. Toni Tamsil alias Akhi, kakaknya Aon.
10. Robert Indarto, Dirut CV Sariwiguna Sentosa.
11. Rosalina, GM PT Tinindo Internusa.
12. Suparta, Direktur PT RBT.
13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT.
14. Alwin Albar, mantan Direktur Operasional PT Timah.
15. Helena Lim, Manajer PT ISE dan Crazy Rich di PIK.
16. Harvey Moeis, dari PT RBT - (suami artis Sandra Dewi).
17. Hendry Lie, Beneficiary Owner TIN.
18. Fandy Lie, Marketing PT TIN.
19. Amir Syahbana, Kadis ESDM Babel.
20. Suranto Wibowo, mantan Kadis ESDM Babel.
21. Rusbani, Plt Kadis ESDM Babel.

Para tersangka dianggap terlibat dalam jaringan korupsi yang melibatkan manipulasi data keuangan, suap-menyuap, dan penyalahgunaan wewenang dalam bisnis tambang timah, yang merugikan negara dalam skala besar. Penahanan mereka telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang telah menaruh kepercayaan pada mereka. 


Kesemuanya ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk proses lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang melibatkan industri tambang timah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang merugikan masyarakat dan ekonomi negara.

Tidak ada komentar