LUGAS | Bitung - Tim 2 Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Girian, hanya dalam waktu sekitar satu jam usai kejadian, pada Senin (18/3/2024) pagi.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
Iptu Iwan mengatakan, kejadiannya disalah satu rumah kost di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 07:00 WITA.
“Terduga pelakunya pria berinisial JM (19), warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 08:00 WITA, di wilayah kecamatan setempat,” kata Iptu Iwan.
Pemicunya, terduga pelaku sejak beberapa hari terakhir ini merasa curiga dan cemburu atas sikap pacarnya yang tidak seperti biasanya. Dia lalu mendatangi kost pacarnya dan mendapati korban berada di dalam kamar kost. Terduga pelaku yang cemburu dan marah lalu bertanya kepada pacarnya, siapa pria tersebut.
“Pacar terduga pelaku yang ketakutan lalu menyuruh korban untuk keluar dari kamar. Saat itu juga terduga pelaku menikam korban beberapa kali menggunakan pisau badik. Korban lalu berlari menyelamatkan diri dalam kondisi terluka. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dari TKP,” jelas Iptu Iwan.
Sementara itu Tim 2 Resmob Polres Bitung yang mendapat informasi kejadian, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Iptu Iwan.
Tidak ada komentar