LUGAS | SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak pada
Sabtu (16/12/2023) berhasil menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak
pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pendidikan Kampung
Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan inisial SAS (34) dengan barang
bukti 4 (empat) paket dengan berat kotor 20,43 (dua puluh koma empat puluh
tiga) gram, selanjutnya diamankan di Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui
Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,S.H., M.H. menerangkan bahwa berdasarkan
informasi dari masyarakat, diketahui pada lokasi penangkapan sering terjadi
transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan
Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP
Riza.
AKP Riza juga menjelaskan hasil penyelidikan pada Sabtu tanggal
16 Desember 2023.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, personil Sat Resnarkoba langsung
melakukan penangkapan di Jalan
Pendidikan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan tim
opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama SAS (34)
tahun, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika
jenis Shabu dengan berat kotor 20,43 (dua puluh koma empat puluh tiga) gram
yang dijumpai 1 (satu) paket di dalam kantong celana jean warna biru. 1 (satu)
paket dibungkus plastik permen kopiko. 1 (satu) paket di dalam kotak rokok
sampurna dan 1 (satu) paket di dalam kantong celana jeans digantung dalam kamar
SAS, kemudian dilakukan introgasi terhadapa Sdr. SAS bahwa benar narkotika tersebut miliknya,” terang
AKP Riza.
Personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang
bukti lainnya seperti 2 (dua) pack plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit
timbangan digital warna hitam , 1 (satu) unit HP merk samsung warna biru, 1
(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BM 5570 SQ yang digunakan
pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di
Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya
dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada
kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.
Sumber Humas Polres Siak
Editor: Taufik Zackariya
Tidak ada komentar