LUGAS | Makasar, Jakarta Timur - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kelurahan Kebon Pala kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur mengawal tahapan MCU (Medical Check Up) bagi para pendaftar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu dilaksanakan sebagai upaya dan peran aktif FKDM dalam mendukung kelancaran tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua FKDM Kebon Pala H. Maschur disela pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Rikkes/MCU) di kantor kelurahan Kebon Pala pada Senin (18/12/2023).
"Untuk besok pagi Selasa tanggal sembilan belas desember, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RPTRA," ucap H. Maschur.
Hari Senin (18/12/2023) ini, jumlah peserta pendaftar KPPS yang mengikuti pemeriksaan kesehatan sebanyak 157 Orang. Peserta dinyatakan sehat dengan catatan sebanyak 26 orang, peserta sehat sebanyak 63 orang, dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sehat yang disyaratkan KPU sebanyak 68 orang.
Sebanyak 6 orang anggota FKDM hadir secara aktif membantu kelancaran kegiatan pemeriksaan kesehatan antara lain H. Maschur, Hasan Nudin, Tedi Pareira, Nursanti, Sandi Abidin, dan Mahar Prastowo. Disamping itu sejumlah PJLP PPSU dan RPTRA serta Satpol PP juga tampak turut membantu dari pagi hingga ditutup pada sore hari. Babinsa Serda Edy Lala juga tampak melakukan monitoring kegiatan.
Diungkapkan Kasipem kelurahan Kebon Pala Sigit Priyono, di kelurahan Kebon Pala terdapat 156 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 12 RW dan 144 RT. Dengan demikian jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan sekurangnya sebanyak 1.092 orang.
Tentang Pemeriksaan Kesehatan Pendatar Petugas KPPS
Pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPS meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, tekanan darah, pemeriksaan indra, pemeriksaan penyakit paru obstruktif kronis, faktor risiko PTM, gula darah sewaktu, dan kolesterol total sebagai tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI No 2 tahun 2023.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara gratis di puskesmas mulai Senin sampai Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pada Sabtu, pemeriksaan kesehatan dilakukan pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Puskesmas juga memberikan terapi lanjutan sesuai kebutuhan kondisi pendaftar, mengingat adakalanya pendaftar tidak terpenuhi salah satu kondisi kesehatannya, apakah gula darahnya, tekanan darah atau kolesterolnya.
Bagi warga pendaftar KPPS yang pada jam dan hari kerja tidak dapat cuti
guna mengikuti MCU di puskesmas, dapat melakukan di rumah sakit atau
klinik secara mandiri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadikan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 untuk memastikan setiap petugas KPPS yang lolos seleksi pendaftaran, dalam kondisi sehat ketika bertugas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka rekrutmen petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai 11 hingga 20 Desember ini.
KPU Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 215.365 anggota KPPS untuk 30.766 TPS yang tersebar di 5 Kota Administrasi dan 1 kabupaten se-provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan secara nasional, terdapat 820.161 tempat pemungutan suara
(TPS) untuk Pemilu 2024. Dengan kebutuhan 7 (tujuh) petugas KPPS di setiap TPS jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia sebanyak 5.741.127 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan membantu KPU untuk menjamin kesehatan dan keselamatan petugas, salah satunya dengan membantu memfasilitasi pemeriksaan kesehatan yang komprehensif untuk para calon petugas. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Bahkan pihaknya juga akan mengakomodir permintaan KPU DKI Jakarta soal penyediaan suplemen dan vitamin untuk anggota KPPS.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga meminta kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota KPPS itu terdaftar menjadi peserta BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional, JKN," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
Kepesertaan BPJS Kesehatan maupun JKN akan memudahkan setiap anggota KPPS ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Apabila dalam melaksanakan tugasnya kemudian terjadi sakit atau butuh layanan rumah sakit, butuh layanan puskesmas, anggota KPPS itu bisa langsung mengakses layanan kesehatan yang ada. Nanti pembiayaan kesehatannya akan dijamin melalui BPJS,” kata Ani.
Faktor penunjang kesehatan mendapat perhatian serius semua pihak mengingat pada Pemilu 2019 silam, sebanyak 31 petugas KPPS di Jakarta meninggal dunia karena menurunnya kondisi kesehatan di tengah pelaksanaan tugas dan sebanyak 158 petugas jatuh sakit.
Pemungutan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota
legislatif (Pileg) digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu,
Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024 sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022
tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Minuman Kesehatan
Tidak ada komentar