LUGAS | Makasar, Jakarta Timur - Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sektor Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan Silaturahmi di aula kecamatan Makasar, pada Jumat (24/11/2023) malam.
Hadir Wakasat Binmas Polres Jakarta Timur AKP Heru Sugiarto mewakili Kasat Binmas, Ipda Mala dari Subdit Binpolmas Polda Metro Jaya, Ketua FKPM tingkat kota administrasi Jakarta Timur Teddi Purwoko, para bhabinkamtimbas wilkum Polsek/sekecamatan Makasar, para ketua dan anggota subsektor (kelurahan) sekecamatan Makasar.
Dalam sambutan singkat tuan rumah, Sugeng Purwanto selaku ketua subsektor kelurahan Makasar menyampaikan acara silaturahmi yang juga diberikan pembekalan ini agar dapat mempermudah tugas anggota FKPM dalam membantu Polri sebagai ujung tombak ditengah masyarakat. Disamping itu ia berpesan kepada anggota FKPM, ditengah tahun politik ini untuk menjaga netralitas demi terciptanya kondusifitas kamtibmas.
"Pesan saya untuk teman-teman mitra menjelang pemilu kami mohon teman-teman jaga netralitas," ucapnya memungkasi sambutannya.
Selanjutnyta Ketua FKPM Jakarta Timur Teddi Purwoko berharap anggota FKPM akan semakin faham dengan tupoksi sebagaimana disampaikan Ipda Mala selaku narasumber dari Subdit Binpolmas, termasuk dalam menghadapi tahun politik pemilu 2024, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota FKPM yang menjadi mitra Polri.
AKP Heru Sugiarto selaku Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan maaf dan salam dari Kasat Binmas yang sedianya akan hadir namun ada agenda lain yang mengharuskan kehadirannya. Lebih jauh AKP Heru Sugiarto memberikan arahan agar pemilu bisa berjalan aman dan damai.
"Mudah-mudahan di tahun 2024 ini pemilu bisa berjalan aman dan damai. Ini harapan kita semuanya, kami
berharap dari FKPM ini bisa menjadi ujung tombak bahwa Pemilu tahun 2023 bisa berjalan aman dan damai," ucap AKP Heru Sugiarto.
Sementara itu Ipda Mala dari Subdit Binpolmas Polda Metro Jaya dalam paparannya memberikan pembekalan, menjelaskan secara gamblang akan tugas seorang anggota FKPM.
"Menyelesaikan masalah-masalah kecil yang timbul di masyarakat, itu banyak, tidak usah masalah besar. Contoh daun jatuh ke halaman tetangga, tetangganya tidak terima karena jadi sampah, akhirnya ributlah mereka, di sinilah FKPM berperan," jelas Ipda Mala.
Dalam penyelesaian masalah yang menyangkut nominal kasus, FKPM juga dapat berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang besaran nominalnya sampai Rp5 juta.
"Lima juta rupiah keatas boleh dilaporkan ke Polsek," ujarnya.
Diungkapkan Ipda Mala, salah satu PR seorang anggota FKPM antara lain soal kerawanan wilayah menyangkut tawuran.
"Rekan-rekan FKPM bisa mengawali dengan membuat peta kamtibmas, bisa minta bimbingan bhabinkamtibmas, kemudian membahas permasalahan sosial yang bersumber dari wilayahnya dengan memberdayakan masyarakat dan menemukan akar permasalahan untuk menentukan jalan keluarnya," terang Ipda Mala.
"Orang-orang yang menjadi ketua, agar menyusun, menetapkan dan melaksanakan program kerja FKPM tiga bulan ke depan," ucap Ipda Mala, sembari mencontohkan daerah yang rawan banjir misalnya membuat program kerja bakti membersihkan lingkungan dan saluran air dari sampah.
FKPM dikatakan Ipda Mala, FKPM juga harus berperan dalam memecahkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang timbul di wilayahnya, diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Dan diantara hal yang tidak boleh dilakukan FKPM ialah membentuk Satgas, serta berpolitik praktis dalam pemilu menggunakan organisasi dan atribut FKPM.
(*)
Tidak ada komentar