LUGAS | Bitung – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing diduga tidak memiliki izin keimigrasian yang melakukan kegiatan bekerja sebagai nelayan di Pelabuhan Perikani Kota Bitung.
Kegiatan dilaksanakan pada 2 s.d 3 November 2023 bersama dengan tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung bertempat di Pelabuhan Perikani, Kecamatan Aertemabaga, Kota Bitung.
Pengawasan keimigrasian gabungan ini bertujuan untuk menjamin terpeliharanya stabilitas dan keamanan negara serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari keberadaan serta aktifitas orang asing maupun pemukim tanpa dokumen di wilayah sulawesi utara.
Kusmayadi/LUGAS Sulut
Tidak ada komentar