LUGAS | KARAWANG - Mulai Sabtu, 4 November 2023, dr. Cellica Nurrachadiana sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Karawang. Cellica secara resmi mengundurkan diri dari Bupati Karawang untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
Pengunduran diri tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menjadi Calon Legislatif wajib mundur dari jabatannya.
Saat ini posisi Bupati dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena masa baktinya belum berakhir dan Wakil Bupati tidak sedang berhalangan, sehingga secara otomatis Wakil Bupati Aep Syaepuloh menjadi Plt. Bupati.
"Atas nama Lembaga dan Pimpinan DPRD secara resmi mengumumkan pengangkatan Aep Syaepuloh menjadi Plt. Bupati Karawang," kata Ketua DPRD Karawang, Budianto saat Sidang Paripurna pada Sabtu (4/11/2023).
Cellica dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama selama ini, Dia juga menitipkan Pembangun Kabupaten Karawang kepada Plt. Bupati.
"Saya yakin Haji Aep akan melanjutkan program kami berdua waktu Pilkada," jelasnya.
"Bagi kami yang terpenting adalah bagaimana pembangunan di Karawang sesuai dengan RPJMD bisa berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.
Laporan: Hadi Tri Wijaya
Tidak ada komentar