Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi 1.184 Personil Polisi RW Polresta Tangerang

Senkom Mitra Polri mengikuti Apel Deklarasi Polisi RW Raksa Waspada Polresta Tangerang

 
LUGAS | Kab. Tangerang, Banten -
Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol Sabilul Alif pimpin langsung Apel Deklarasi 1.184 Polisi RW "Raksa Waspada" Polresta Tangerang, di lapangan Maulana Yudha Puspemkab Tangerang, Rabu (14/6/2023).


Sabilul Alif menjelaskan Polisi RW pertama kali dibentuk oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam Polri) Komjen Pol. Dr. H. Muhammad Fadhil Imran, M.Si saat menjabat Kapolda Metro Jaya.


Dimana Polisi RW sengaja dibentuk difungsikan dan ditugaskan untuk mendengar dan melihat, serta memberikan solusi terkait permasalahan yang ada di tengah masyarakat.


"Jadi kalau ada permasalahan tidak harus dilaporkan ke level Polsek, Polres atau Polda,  namun cukup diselesaikan dengan unsur pimpinan di RW tersebut.





Polisi RW cakupan tugasnya lebih kecil dari Bhabinkamtibmas, mereka adalah anggota polisi dari berbagai satuan seperti dari Lantas, Reskrim dan lain lain yang memang tinggal di wilayah tersebut.


Sehingga anggota yang bertugas harus mengenal tokoh dan Ketua RW di tempat dia tinggal, dan juga anggota ini harus aktif di group-group Sosmed dan berkomunikasi  dengan warga setempat.


Dengan adanya Polisi RW tersebut diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tengah masyarakat, terlebih saat ini sudah mendekati tahun politik yang rentan terjadinya konflik atau gesekan dilapisan bawah.


"Polisi RW harus jadi peredam saat terjadi gesekan  tengah masyarakat,"ucapnya




Diakhir acara Wakapolda memberi hadiah bagi yang hafal Asmaul Husna diantaranya dari anggota TNI-POLRI dan Senkom Mitra Polri.


Dalam apel Deklarasi Polisi RW turut mengundang dari berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, POKDAR Kamtibmas, Senkom Mitra Polri, TNI, POLRI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.



Laporan Khoirul, LUGAS Tangerang 

Tidak ada komentar