LUGAS | Bitung | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung sambangi DPD LDII Kota Bitung guna sosialisasikan empat pilar (konsensus) kebangsaan, pada Rabu (8/2/2023). Kegiatan dilaksanakan di Masjid Baitul A’la kelurahan Manembo-nembo Tengah kecamatan Matuari, diikuti puluhan peserta pria dan wanita warga LDII Kota Bitung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal, S.H., M.H saat menyampaikan materi mengapresiasi kepada pengurus DPD LDII Kota Bitung atas terselenggaranya acara sosialisasi tersebut.
“Pengalaman pertama bagi kami, biasanya ke sekolah dengan program jaksa masuk sekolah. Sekarang jaksa masuk masjid,” ucapnya.
Kajari Fauzal menyampaikan, kesadaran hukum bagi masyarakat hendaknya dipupuk sejak dini mulai dari lingkungan keluarga.
“Taat itu awalnya dari orangnya sendiri. Dipupuk sejak dari sekolah atau dari keluarga,” ujarnya.
Kajari menuturkan, bahwa salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara adalah adanya empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan,” tuturnya.
Menurutnya, Pancasila sudah menjadi keyakinan bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan memayungi UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Maka, Empat Pilar Kebangsaan akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa yang tak akan terpisahkan oleh gelombang zaman.
Kajari Fauzal juga menambahkan, bahwa Empat Pilar Kebangsaan sangat lentur dengan berbagai tuntutan dan tantangan perubahan. Dengan integritas dan komitmen bersama, Empat Pilar Kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan.
“Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesannya.
Sementara itu, Kasubsi Ekeu dan PPS Kejaksaan Negeri Bitung Justisi Devli Wagiu, S.H., yang juga didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan tugas Kejari adalah membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian sesama umat beragama. Kejaksaan juga memiliki program dalam mengedukasi masyarakat tentang wawasan ilmu hukum.
Ia menuturkan, bahwa Indonesia merupakan sebuah kesatuan dari beragam suku bangsa yang juga memiliki perbedaan dalam bahasa, etnik, kepercayaan dan ideologi. Perbedaan tersebut dapat mendorong untuk terjadinya konflik, namun sebaliknya juga dapat menjadikan persatuan dengan terwujudnya sikap saling tolerir antar warga Indonesia. Akan tetapi, untuk mewujudkan persatuan dengan dasar perbedaan yang ada itu, Indonesia membutuhkan nilai-nilai yang dapat mengikatkan masyarakatnya menjadi satu kesatuan (majemuk).
Justi menambahkan, dengan adanya empat pilar kebangsaan tersebut adalah untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan pelaksanaan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsekuen serta untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi.
“Dengan banyaknya persoalan yang terjadi saat ini, untuk menanganinya jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Dan hal ini hanya dapat dicapai jika setiap warga negara Indonesia ini mampu hidup dalam kemajemukan dan bisa mengelola perbedaan yang ada itu dengan baik,” pungkasnya.
Ketua DPD LDII Kota Bitung, Reza Muslim S.Pd.I menyampaikan pihaknya menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini.
“Terimakasih buat Kejari Bitung yang sudah memberikan penerangan dan penyuluhan hukum bagi kami. Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Republik Indonesia pada umumnya, DPD LDII Kota Bitung pada khususnya, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan
kepada masyarakat,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bitung Suhendro G. Kusuma, S.H., Penasehat DPD LDII Kota Bitung KH. Ustad Hairrudin Bandu, Wakil Bendahara DPW LDII Provinsi Sulawesi Utara Hi. Irwan P. Hasan, S.E., S.Ag dan para pengurus serta anggota DPD LDII Kota Bitung.
Laporan Kusmayadi, LUGAS Bitung
Tidak ada komentar