LUGAS 🇮🇩 | Lebih dari 100 pulau
tropis di Indonesia dilelang minggu depan, 8-14 Desember 2022 melalui
Balai Lelang Sotheby di New York. Ini memicu kekhawatiran akan dampak
lingkungan pada apa yang digambarkan Sotheby sebagai “salah satu
ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di Bumi”, dari segitiga terumbu karang dunia.
Penjualan
gugus kepulauan Widi di Maluku Utara kepada non-Indonesia dilarang
berdasarkan hukum Indonesia. Pada lelang itu, pembeli dapat mengajukan
penawaran pembelian di PT Leadership Islands Indonesia
(LII), sebuah perusahaan PMA pengembang wisata bahari private tourism.
Lelang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di
antara beberapa konservasionis yang mengatakan bahwa pembangunan
tersebut dapat memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistemnya, yang
menampilkan hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang
yang merupakan rumah bagi kehidupan laut yang luas.
Kekhawatiran pengembangan wisata bahari yang sifatnya private tourism itu, diantaranya soal kemungkinan kepastian akan adanya penggundulan hutan, dan perburuan spesies
yang terancam punah. Apalagi dengan adanya rencana pengembangan landasan udara pribadi yang dapat
melayani tamu dari tujuan seperti Bali, Jakarta, dan Cairns.
Dalam penawaran lelang itu, dikatakan setiap
miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat
memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100
pulau.
Di
gugus kepulauan ini terdapat cagar alam, air dingin yang kaya nutrisi
yang terhubung dengan rantai pegunungan bawah laut yang menghubungkan ke
Palung Mariana, palung samudra terdalam di Bumi. Sebagaimana diketahui, Palung
Mariana terletak di Samudra Pasifik bagian barat, dekat Jepang dan
Pulau Guam. Kedalamannya ditaksir melampaui tinggi Gunung Everest yang
mencapai 8.848 mdpl.
Tempat eksotis di bumi ini juga disebut sebagai tempat melahirkan, kawin, dan peristirahatan yang
sempurna bagi ratusan spesies langka dan terancam punah.
Meskipun
daftar tersebut tidak menyebutkan harga awal yang diharapkan, penawar
diminta untuk memberikan deposit sebesar US$100.000. Penawaran dibuka
pada pukul 4 pagi (ET) pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk
menginvestasikan "jumlah yang besar" ke dalam pengembangan pembangunan private tourism yang diinginkan.
Tentang PT Leadership Islands Indonesia
(LII)
Dikutip dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, PT. LII merupakan badan usaha kategori
Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah mengajukan permohonan perizinan
untuk kegiatan wisata bahari di Pulau Widi, Provinsi Maluku Utara.
Lokasi
yang dimohonkan untuk kegiatan wisata bahari terdiri dari 15 pulau dan 2
atol, dimana daratannya merupakan kawasan hutan lindung sedangkan
perairannya merupakan daerah pencadangan Kawasan Konservasi Perairan
Daerah (KKPD) Provinsi Maluku Utara.
PT. LII telah memperoleh
izin prinsip pada tahun 2016 dan habis masa berlakunya pada April 2018.
Oleh karena itu, PT. LII memperpanjang izin prinsip tersebut.
Menurut PT. LII, saat ini sudah ada MoU dengan Pemerintah Provinsi setempat untuk pengelolaan kawasan tersebut.
Konsep
wisata bahari yg ditawarkan adalah pengelolaan kawasan pulau dan
perairannya untuk menjadi private tourism dengan melibatkan masyarakat
sekitar sehingga keberlangsungan ekosistem di wilayah tersebut akan
tetap terpelihara.
Secara garis besar konsep wisata yang
ditawarkan sesuai dengan konsep pengelolaan pulau-pulau kecil namun ada
beberapa poin yang harus diperhatikan yaitu:
- Kewenangan pemberian izin ada di gubernur, namun karena PMA harus ada rekomendasi dari menteri, dalam hal ini Menteri KP.
-
Status dokumen RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara saat ini sudah draft
final dan telah mendapat Tanggapan dan/ Saran dari Menteri KP, namun
belum Perda.
- Dalam berinvestasi di pulau-pulau kecil, PMA juga harus menggandeng PMDN sebagai mitra kerja.
- Perlu koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi mengenai rancangan MoU yang saat ini sedang disusun ulang.
The Guardian etc
Tidak ada komentar