LUGAS | Jakarta - Ketua Umum
Forum Masyarakat Sulawesi (FMS) didampingi Kuasa hukum M. Zainul
Arifin, SH, MH dari MZA & Partners, mendatangi MUI di Jakarta dalam
rangka menyampaikan Laporan Informasi Adanya Aksi Pornografi dan
Pornoaksi yang dilakukan oleh artis atau publik figur perempuan berinisial WS, vokalis band pada Senin, 21 November 2022.
Tim
Kuasa Hukum dari Firma MZA dan Partner diwakili oleh M. Zainul Arifin
SH, MH, dan Asban Sibagariang, SH, MH. Sementara FMS diwakili oleh
Mualim Bahar sebagai ketua umum dan Rivaldi sebagai ketua bidang hukum
dan HAM FMS.
Pertemuan
berlangsung dari pukul 11.00 hingga 12.00 WIB di gedung MUI lantai 4.
FMS ditemui oleh Ustaz Hamam Al'Asyari dan Ustaz Riduan sebagai wakil sekretaris bidang Hukum dan HAM MUI Pusat.
Saat dikonfirmasi M. Zainul menerangkan, dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin:
Pertama, MUI Siap memfasilitasi permohonan maaf dan mediasi antara WS dan FMS.
Kedua, MUI mengedepankan Pendekatan persuasiif dan sejuk adalah langkah yang lebih baik.
Ketiga, apa yang dilakukan WS lebih banyak madharat ketimbang manfaatnya.
Keempat, MUI berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran untuk publik figur lainnya.
Kelima, MUI berharap daerah Palu sempat terjadi tsunami semoga tidak terjadi azab tsunami lagi.
Keenam, MUI berharap WS segera minta maaf dan klarifikasi, jika tidak proses hukum tetap dilanjutkan.
Ketujuh, apa yang dilakukan FMS adalah saling menasehati demi kebenaran.
Kedelapan, apa yang disampaikan MUI seiring sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 287
tahun 2021 tentang Pornografi dan Pornoaksi yang di haramkan.
"Kami juga telah menyampaikan Surat aduan ke MUI pertanggal 21 November 2021," pungkas Zainul.
Tidak ada komentar