Tak Terima Tanahnya Dirampas Orang, Khodijah Warga Subang Surati Kapolri

Khodijah (paling kanan)


 


LUGAS | Subang - Khodijah lansia 65 tahun tak terima setelah mengetahui tanahnya diduga dijual oleh mafia tanah. Sebab tanah miliknya kini sudah berpindah tangan, namun uang hasil penjualannya hingga kini belum ia terima.


Warga Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Subang Jawa Barat itu menjelaskan asal muasal tanahnya diduga dijual oleh mafia tanah.


Menurutnya, sekitar 20 Februari 2013, suaminya Tamin Sukariana menjual sebidang tanah dengan harga 12 Milyar rupiah yang berlokasi di Kampung Sawah Penggilingan Jakarta Timur dengan perantara Edy Pardede.


Namun sejak transaksi dan penandatangan Akte Jual Beli dan dicatat di Akte Notaris H. Zarius Yan dengan pembeli yang tertera di AJB atas nama Tonny AE Siahaan sebagai pembeli, Khadijah dan suami tidak pernah menerima uang penjualan tanah tersebut sama sekali.


“Saya sedih dan sangat marah, karena dari tahun 2013 sampai 2021 saya dan suami menjual tanah di Jakarta Timur hingga saat ini tidak menerima uang penjualan sama sekali oleh pembeli,” keluh Khodijah melalui keterangan tertulisnya pada Senin (9/5/2022).


Meskipun sudah berulang kali mereka menagih ke pihak pembeli, namun jawabannya tidak berubah, bahwa pembeli telah menitipkan pembayaran pembelian tanah tersebut melalui Edy Pardede.


”Saya pernah menagih ke Tonny, namun Tonny menyatakan telah membayar keseluruhan tanah tersebut kepada saudara Edy Pardede akhirnya saya menyuruh anak-anak minta ke Tonny,” terang Khodijah.


Namun setelah dikonfirmasi ke Edy Pardede, ia beralasan jika uang pembelian tanah tersebut belum dibayar oleh pembeli alias Tonny.


Khodijah sebenarnya mengaku curiga dengan Edy Pardede, mengingat beberapa kasus lain seperti tanah milik suaminya di wilayah Jatinegara Indah yang juga diduga dijual Edy Pardede dengan cara merekayasa jual beli dibawah tangan.


“Seolah-olah suami saya sudah jual ke dia sebelum suami saya meninggal dunia,” terang Khodijah.


Selain itu, Khodijah juga merasa terkejut setelah mendapat laporan panggilan kepolisian dari Polres Jakarta Timur terkait pemalsuan tanah miliknya atas laporan Edy Pardede.


”Edy Pardede ini dahulu teman suami saya, sejak suami saya meninggal Edy Pardede banyak mengakui kepemilikan tanah milik suaminya, katanya suami saya pernah jual dibawah tangan," tambah Khodijah.


Lantaran sudah merasa lelah dengan kebohongan Edy Pardede, rencananya Khodijah akan melaporkan kasus tersebut ke Satgas mafia tanah bahkan akan menemui Kapolri.


“Edy Pardede bukan hanya memalsukan tandatangan suami saya bahkan berani membuat PPJB dan AJB yang dia tanda tangani sendiri tanpa ada kuasa suami saya, meskipun suami saya masih hidup, saya punya bukti kepalsuan dia,” tutup Khodijah.







Laporan Koresponden DKI Jakarta

Editor: Taufik Zackariya



 


Tidak ada komentar